MINTA PEMERINTAH IZIN EKSPORT DAN PERPANJANG KONTRAK, PEKERJA PEDULI PTFI ADAKAN DOA BERSAMA


TIMIKA – Para pekerja PT.Freeport Indonesia (PTFI) maupun Kontraktor dan Privatisasi, melakukan doa bersama di alun-alun, pusat Kota Kuala Kencana, Jumat (24/07). Aksi doa bersama dilakukan agar pemerintah dapat memberi izin eksport untuk PTFI dan perpanjang kontrak karya operasional pertambangan Freeport.

Doa bersama dilakukan untuk menindaklanjuti penyampaian Dewan Pimpinan Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPKEP-SPSI), yang sedang berupaya agar izin eksport Freeport dan kontrak karya Freeport dapat dilanjutkan.

Ketua DPC SPKEP-SPSI, Kabupaten Mimika, Virgo Salosa, ketika dikonfirmasi media muyevoice.blogspot.com terkait kegiatan doa bersama, mengatakan, doa bersama dilakukan pekerja bukan hanya dilakukan di Timika, di kantor Freeport Jakarta dan Jayapura juga melakukan hal yang sama.

Menurut Virgo, perjuangan dan doa bersama bukan hanya sebatas izin eksport, tetapi juga ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah bahwa pekerja sangat mengharapkan adanya kelangsungan kontrak PTFI.

“Apa yang diperjuangkan manajemen Freeport untuk sementara ini, itu kelangsungan dari kita semua, yaitu bukan hanya sebatas izin eksport yang akan berakhir tanggal 25/07, tapi eksport plus, perpanjangan kontrak,” jelasnya.

Perpanjangan kontrak, menurut Virgo, turut dibicarakan, sekaligus satu paket bersama izin eksport. Dari syarat-syarat untuk kontrak PTFI, dikatakan Virgo, sudah sekitar 85-90% telah dipenuhi Freeport dan selanjutnya siap dilaksanakan.

“Mulai dari local konsep, penyempitan lahan, deviden 30% penggunaan hak local dan pajak, itu semua sudah dipenuhi oleh Freeport dan sekarang Freeport siap melaksanakan itu. Yang jadi permasalahan hanya di Smelter, Freeport sendiri sudah memberikan uang kesungguhan untuk akan dibangunnya Smelter,” pungkasnya.

Virgo mengatakan dengan kesiapan syarat-syarat ini, maka pemilik modal pun berharap agar bisa segera mendapatkan ijin dari pemerintah. Menurutnya, jika sampai tanggal 25, hari ini sampai tanggal 27 belum mendapatkan sinyal positif dari pemerintah, maka pemilik modal pun akan berpikir panjang atau mengambil langkah lain untuk kelangsungan PTFI.

“Pemilik modal berharap pemerintah dengan bijaksana memberi ijin eksport dan perpanjangan kontrak kepada Freeport, karena dengan kepastian kontrak, maka Smelter pun akan diselesaikan. Kalau pemerintah tidak serius dalam memperpanjang kontrak, maka tidak tutup kemungkinan pemilik modal akan berpikir lain atau akan menempuh jalur lain, apakah arbitrase dan lain sebagainya,” terangnya.

Jika tidak diizinkan atau tidak diberi kontak kepada PTFI, Virgo mengatakan, kemungkinan ada hal-hal yang tidak diinginkan kita semua, yang dilakukan pekerja demi kelangsungan pekerjaan mereka di perusahaan agar tetap berlangsung.


“Kalau sudah sampai tingkat itu, maka kami (pekerja-red) sudah barang tentu akan terjadi hal-hal yang sama-sama tidak diinginkan oleh kita semua. Kita mendorong supaya siapa pun dia terutama pemerintah bisa dapat dengan bijaksana melihat kelangsungan sekian dari pada kami selaku pekerja yang merupakan warga Negara, yang ada juga bekerja di Freeport,” katanya.

Honaratus Pigai
Share:
spacer