COMPANION TO EAST TIMOR

Tinjauan Papua Barat

PAPUA BARAT (SERING JUGA hanya disebut ‘Papua’) setengah luas New South Wales. Ia terletak persis di sebelah selatan khatulistiwa antara benua Asia dan Australia. Iklimnya tropis, dengan suhu antara 32 derajat celsius di dataran rendah dan 22 derajat di dataran tinggi. Sebagian pulau memiliki ketinggian lebih dari 200 inci, atau 7.620 mm, yang mendapat curah hujan per tahun, menjadikannya di antara tempat paling lembab di planet bumi. Rawa bakau terbentang sepanjang garis pantai, pepohonan palem berserak di pedalaman, dan hutan hujan menutupi kawasan 1.000 meter di atas permukaan laut. Di pegunungan ditumbuhi hutan oak, beech, dan pinus. Pada 2006, sekelompok peneliti berjalan kaki menembus daerah pegunungan terpencil di sudut barat-laut dan mendapati sebuah lanskap mengagumkan, tak terjamah, hutan tanpa penghuni yang belum terpapar kehidupan atau kehadiran manusia. Pemimpin tim riset mengatakan bahwa area tersebut bak Taman Surga yang hadir sedemikian rupa di Bumi.

Kendati ada beragam kelompok bahasa di pulau itu, penduduknya memiliki identitas etnis yang satu sama lain berbeda, jauh sebelum orang Eropa mulai mendatanginya pada abad ke-16. Alfred Russel Wallace, seorang naturalis, geografer dan humanis masyhur dari Inggris, mengunjungi pulau itu dan kepulauan sekitarnya dari 1854-62. Dia terkagum-kagum pada hutan raya nan subur dengan alam fauna yang khas. Penelitiannya mendorong dia menerka garis hipotesis yang membagi populasi hewan di Australia dari Asia. Batas ini, dikenal Garis Wallace, menghadirkan ‘batas pejal suatu distribusi sebagian besar spesies hewan utama. Aneka kelompok ikan, burung, dan mamalia melimpah-ruah di satu sisi Garis Wallace, tapi begitu jarang atau tiada sama sekali di sisi yang lain’.1

Pada pertengahan abad ke-19, pemerintah Belanda, dalam perjanjian dengan Jerman dan Inggris, membagi pulau itu sepanjang garis meridian 141 derajat.2 Jerman mengambil bagian timurlaut (disebut New Guinea) dan Inggris, di bawah tekanan dari koloni Australia, mengklaim bagian tenggara (lantas disebut Wilayah Papua). Australia mengambil-alih Wilayah Papua pada 1906 dan New Guinea-nya Jerman sesudah Perang Dunia I, menyatukan keduanya menjadi Wilayah Papua dan New Guinea. Separuh bagian barat dari pulau itu—Papua Barat—tetap berada di tangan Belanda. Pada awal abad ke-20, pemerintah kolonial Belanda meluaskan administrasinya, mula-mula di daerah pantai dan kemudian di pedalaman. Itu diiringi misi penyebaran agama dan eksplorasi geologis. Pada 1907, perusahaan minyak Royal Dutch Shell dibentuk bersama minat Inggris atas pencarian ladang minyak. Untuk sebagian besar sejarahnya, bagaimanapun, Belanda lebih banyak memberi perhatian ke seluruh Hindia Belanda ketimbang Papua Barat, yang ‘dianggap terpencil untuk para pegawai kolonial’.3 Memang pulaunya amat terpencil yang membikinnya dipilih oleh Belanda sebagai lokasi pengasingan bagi kaum nasionalis dan komunis Indonesia. Ratusan orang ditahan di kamp penjara Boven Digul di pantai selatan Papua Barat. Meski hanya sebagian kecil orang Indonesia yang pernah melihat kawasan itu, pengalaman Boven Digul dan kekuasaan simbolis atas Papua Barat dalam peta Belanda telah memperkokoh rakyat Indonesia memasukkan wilayah Papua ke dalam republik baru.

Status politik Papua Barat masih belum terpecahkan pada 1949 ketika Belanda menyerahkan kedaulatan atas seluruh Hindia Belanda ke Indonesia. Pada 1961, elit baru yang terdidik dari Papua Barat, dipandu Belanda, diarahkan dalam otonomi lebih besar dan lebih luas. Suatu legislatif nasional, disebut Dewan New Guinea, dibentuk, serta sebuah bendera dan lagu nasional dikenalkan. Lagu itu, Hai Tanah ku Papua, dinyanyikan secara teratur saat upacara resmi sesudah lagu nasional Belanda. Benderanya, Bintang Kejora, terdiri bintang putih tunggal berlatar warna merah yang di sisinya tergurat tujuh garis biru dan enam garis putih horizontal, mewakili jumlah distrik dalam provinsi Papua Barat. Ia secara resmi dikibarkan pada 1 Desember 1961. Banyak nasionalis Papua Barat mengacu upacara pengibaran pada tanggal itu sebagai pijakan legitimasi lahirnya kemerdekaan Papua Barat.

Sementara Belanda berpendapat bahwa Indonesia tak punya klaim atas wilayah Papua, dengan alasan secara etnis dan politik penduduk Papua jauh berbeda dari wilayah lain Indonesia, Presiden Sukarno saat itu berdalih bahwa Papua Barat sudah menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang merangkum kesatuan teritorial secara kepulauan. Sifat-sifat kebangsaan ini, demikian pendapatnya mengemuka, tak bergantung pada etnisitas, melainkan pengalaman dan perjuangan bersama akan penderitaan di bawah kolonialisme. Papua Barat, karena itu, tak bisa dianggap sebagai entitas yang berbeda tapi hanya salah satu dari beragam kelompok etnis yang menjadi bagian republik Indonesia. Mengacu pada argumen itu, perbedaan etnis orang Papua Barat semata-mata ditempatkan di bawah slogan Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”—pengertiannya, “berbeda-beda tapi tetap satu jua”.

Pada 19 Desember 1961, di Yogyakarta, Sukarno bikin pidato yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Trikora, atau Tri Komando Rakyat, mengumumkan:

tekad pemerintahannya: (a) bubarkan pembentukan negara boneka Irian Barat buatan Belanda; (b) kibarkan bendera Sang Merah Putih di Irian Barat; dan (c) persiapkan mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan bangsa.4

Dia juga membentuk pasukan Komando Mandala guna merebut Papua dari Belanda. Panglimanya yang ditunjuk kelak jadi diktator Indonesia, Mayor Jenderal Suharto. Kekuatan militer Komando Mandala tak terlalu mengancam administrasi Belanda tapi sudah cukup memengaruhi perkembangan geopolitik. Amerika Serikat secara khusus khawatir atas kesediaan Sukarno minta dukungan Uni Soviet dalam bentuk bantuan dana dan senjata. Itu memengaruhi Perserikatan Bangsa-Bangsa turut campur dalam diplomasi antara Belanda dan Indonesia. Di bawah tekanan AS, sebuah perjanjian diteken pada 15 Agustus 1962. Dikenal New York Agreement, ia mengatur pemindahan kekuasaan sementara atas Papua Barat ke UNTEA, atau United Nations Temporary Executive Authority, dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, menyusul kemudian periode di bawah administrasi Indonesia yang lebih panjang. Penduduk Papua diharuskan ‘berpartisipasi dalam tindakan pilhan bebas berdasarkan praktik internasional’5 sebelum berakhirnya tahun 1969.

Suatu pemberontakan melawan pemerintahan Indonesia mulai terjadi nyaris seketika, dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dibentuk dua tahun kemudian. Usaha-usaha dirancang untuk menaikkan bendera Bintang Kejora tapi selalu dilawan oleh tentara Indonesia. Beberapa serdadu diserang dan dibunuh oleh pegawai pemerintahan Papua Barat selama upacara pengibaran bendera pada 26 Juli 1965. Dua hari kemudian, ratusan pria yang dikomandani pemimpin pemberontak, Frits Awom, ditangkap di barak militer di Manokwari dan mengambil-alih kota selama beberapa hari, menandai operasi kontra-pemberontakan perdana dari Indonesia di kawasan Papua. Mayjen Suharto di Jakarta merebut kekuasaan pada tahun itu. Konsekuensinya bagi Papua barat, kendati diklaim sebagai bagian dari bangsa Indonesia oleh Sukarno, lebih dipaksa ikut bergabung ke Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang brutal. Angkatan Udara Indonesia menyerang kampung-kampung dengan senjata mesin dan bom, menangkap para pembangkang Papua Barat selama waktu yang panjang tanpa pengadilan, dan mereka yang menuntut pemisahan diri disiksa dan dibunuh. Represi militer bersepadan dengan otoritarianisme politik, yang menutup ruang kebebasan dari apa yang disebut “Act of Free Choice,” atau dikenal Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dalam sejarah versi Indonesia, yang mestinya diadakan ‘berdasarkan praktik internasional’ sebelum pungkas tahun 1969.

PBB mengirimkan Fernando Ortiz Sanz, diplomat Bolivia berumur 53 tahun, selaku penasihat, pembantu dan penyusun dalam persiapan Act of Free Choice. Atas desakan pemerintah Indonesia, izin dia masuk ke Papua Barat ditunda hingga 23 Agustus 1969. Saat itu penduduk Papua sudah cukup menderita atas serangan udara dan darat serta pembunuhan massal. Pemungutan suara melibatkan 1.022 orang Papua — sekira sepersuluh dari satu persen populasi — yang ditunjuk tanpa pengawasan dari PBB, media internasional, maupun pengamat independen lain. Agak mengejutkan kemudian bahwa setiap orang dari mereka setuju bergabung ke Indonesia. Pada Mei 1969, dua pemimpin muda Papua Barat bernama Clemens Runaweri dan Willem Zonggonau berusaha naik pesawat di Port Moresby, ibukota Papua New Guinea, dengan tujuan ke New York sehingga mereka bisa memperingatkan kecurangan dari Tindakan Pilihan Bebas (Act of Free Choice) di markas besar PBB. Atas permintaan pemerintahan Indonesia, pihak berwenang Australia menahan mereka di Pulau Manus saat pesawat yang mereka tumpangi berhenti untuk mengisi bahan bakar, memastikan bahwa suara perlawanan orang-orang Papua Barat dibungkam.

Pada 2005, rincian pengusutan atas Act of Free Choice menyimpulkan:

dalam opini para pengamat Barat dan orang Papua sendiri, yang menyuarakan periode itu, hasil Tindakan Pilihan Bebas itu berselimut manipulasi, di mana mereka yang punya hak memilih berada di bawah tekanan luarbiasa untuk tampaknya dengan suara bulat mendukung Indonesia.6

Dalam sebuah wawancara bertahun-tahun kemudian, Wakil Sekretaris PBB untuk Tindakan Pilihan Bebas mengakui:

Hasil pilihan politik saat itu ditutupi. Suasana di PBB adalah menyingkirkan masalah ini selekas mungkin ... Tak ada orang yang diberi ruang bicara akan fakta bahwa ada sejuta orang Papua yang hak-hak fundamentalnya dikebiri ... Suharto adalah diktator yang mengerikan. Bagaimana mungkin orang percaya sungguh-sungguh bahwa semua pemilih dengan suara bulat memutuskan bergabung dengan rezim diktator? Kebulatan suara seperti itu sungguhlah aneh dalam demokrasi.7

Proses pemilihannya, yang ditunjuk berdasarkan prinsip perwalian, bukan satu orang satu suara, bertumpu pada alasan pemerintah Indonesia bahwa orang Papua terlalu bodoh dan terbelakang untuk terlibat dalam pemungutan suara yang diadakan secara layak dan terbuka. Namun alasan itu sunguh tidak logis saat pemilihan umum 1971—dua tahun setelah Act of Free Choice—pada kenyataannya digelar dengan prinsip satu orang satu suara. Tak mengejutkan hasilnya memberi kemenangan yang besar bagi kediktatoran Suharto. Nasionalisme Papua Barat sekarang ini bertaruh pada ekspresi gugatan mereka atas ‘Act of Free Choice’ 1969 yang penuh cacat. Banyak orang Papua merujuknya sebagai ‘Act of No Choice’ dan berupaya “meluruskan” sejarah dengan menyuarakan antitesis pada pemerintahan Indonesia agar mengakui kecurangan historis itu.

Sebagian besar orang Papua menyambut pengunduran diri Presiden Suharto pada Mei 1998 dengan menuntut ekspresi politik pemisahan diri. Sembilan bulan kemudian, sebuah delegasi dari pemuka masyarakat sipil, mewakili lintas-sosial masyarakat Papua, mendatangi Jakarta untuk bertemu dengan President B.J. Habibie, pengganti Suharto. ‘Tim 100’ ini, sebagaimana mereka menyebutnya sendiri, terdiri intelektual, mantan tahanan politik, muslim Papua, mahasiswa, dan anggota legislatif daerah. Mereka menyatakan agenda pembahasan isu-isu pembangunan dan mengadakan seminar, yang bekerjasama dengan pemerintah pusat. Dalam suatu pertemuan, dimulai 26 Februari 1999, mereka memberitahu pada Habibie, dengan mengungkap fakta-fakta sejarah di Papua, bahwa mereka menginginkan kemerdekaan dari Indonesia. Menurut sumber yang dapat dipercaya dalam pertemuan itu, Habibie terdiam kelu saat menanggapi tuntutan itu. Jelas dia tak siap dengan permintaan tersebut. Dia menghimbau delegasi Papua untuk mempertimbangkannya kembali. Pertemuan itu berakhir tanpa kepastian, namun kedua pihak sama-sama belajar darinya. Pemerintah pusat memutuskan bahwa sesuatu harus dilakukan guna menggamit tantangan baru bagi integritas teritorial Indonesia. Delegasi Papua Barat pulang dengan mulai mempersiapkan konsultasi nasional yang dikenal ‘musyawarah besar’.

Habibie digantikan Abdurrahman Wahid, dikenal Gus Dur, tokoh muslim moderat dari kalangan Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dia merayakan Malam Tahun Baru di Papua sekaligus membawa misi simbolis menyambut fajar pertama milenium baru dari ujung timur Indonesia. Wahid setuju perubahan nama provinsi itu yang secara resmi lebih dikenal Papua ketimbang Irian Jaya — suatu itikad baik yang meraih hati dan simpati rakyat Papua Barat. Dia juga berjanji bahwa Papua Barat (plus Aceh) akan diberikan otonomi yang lebih luas di dalam administrasi Indonesia. Selama masa keterbukaan itu, dikenal Musim Semi Papua, ‘musyawarah besar’ digelar pada 23-26 Februari 2000. Dihadiri ribuan rakyat Papua dari seluruh kawasan, Mubes membahas tiga isu pokok:

Pentingnya mengatasi kecurangan sejarah Papua (atau pelurusan sejarah), pengembangan pendekatan politik yang terkoordinasi, dan pentingnya konsolidasi arus gerakan yang tengah berkembang.8

Ia juga memutuskan Kongres Rakyat Papua segera digelar. Presiden Wahid membuka peluang-peluang itu, sekali lagi memberi sumbangsih yang besar, seperti yang dilakukan perusahaan tambang Freeport. Itu disebut Kongres Rakyat Papua Kedua — yang pertama dinilai berlangsung pada Oktober 1961 saat era pemerintahan Hindia Belanda – diadakan di Jayapura dari 29 Mei hingga 4 Juni 2000 dan dihadiri para pemimpin eksi Papua Barat serta wakil-wakil daerah. Dalam resolusi puncaknya, Kongres menyatakan rakyat Papua sudah siap sebagai bangsa berdaulat serta Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat harus mengakui hak-hak politik mereka. Kongres juga memutuskan pembentukan lembaga eksekutif mandiri, dikenal sebagai Presidium Dewan Papua (PDP). Theys Eluay dipilih sebagai ketua dan Tom Beanal sebagai wakil ketua.

Pemerintah Indonesia lebih mempertimbangkan gagasan yang berbeda; sebuah rencana operasi yang terungkap bertanggal 8 Juni 2000 menunjukkan, kendati mereka bertekad melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, mereka juga memutuskan untuk memberangus kepemimpinan orang Papua Barat, memulai operasi militer guna menyingkirkan perlawanan bersenjata, dan membentuk milisi pro-Indonesia guna mengintimidasi kelompok-kelompok masyarakat sipil.9 Musim Semi Papua berakhir segera sesudahnya. Kepemimpinan Presiden Wahid terus-menerus dipertaruhkan dan dia diganti oleh Megawati Sukarnoputri, putri Presiden Sukarno, pada Juli 2001. Beberapa bulan kemudian, Theys Eluay, ketua PDP, dicekik hingga mati dan lima pemimpin PDP lain dipenjara. Presiden terbaru Indonesia selanjutnya menginstruksikan panglima militer untuk ‘melaksanakan tugas dan tanggungjawab Anda sesuai kemampuan terbaik Anda tanpa perlu cemas melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.’10

Sesudah tentara-tentara Kopassus (Komando Pasukan Khusus, elit tempur militer Indonesia) didakwa melakukan pembunuhan terhadap Theys Eluay, Jenderal Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, menyatakan pujian kepada para pembunuh:

Saya tidak mengerti, orang bilang itu salah, mereka melanggar hukum. Hukum apa? Ok, kita adalah negara berdasarkan supremasi hukum. Tapi bagi saya, mereka adalah pahlawan karena orang yang mereka bunuh adalah pemimpin pemberontak.11

Sebagai konsesi bagi suara-suara perlawanan Papua Barat, pemerintah Indonesia menawarkan Otonomi Khusus untuk provinsi tersebut. Meski itu juga diusulkan bagi Aceh, Papua Barat dengan moderat menerima tawaran tersebut dan merancang Undang-Undang Otonomi Khusus yang mencerminkan kebutuhan dasar mereka. Skenarionya, bila dilaksanakan dengan jujur oleh pemerintah Indonesia, RUU itu akan dipakai guna membangun kepercayaan antara Jakarta dan penduduk provinsi paling timur di Indonesia itu. Ia akan menjamin perwakilan Papua Barat di dalam suatu majelis tinggi, yakni Majelis Rakyat Papua, dan mengabulkan kekuatan politik yang luas untuk perwakilan dari kelompok adat, lembaga keagamaan, dan kelompok perempuan. Setiap pembagian administratif Papua Barat akan dibahas MRP dan disahkan parlemen provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Migrasi ke Papua Barat akan dipandu, diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah provinsi. Papua Barat akan menerima pembagian pendapatan yang lebih besar dari semua sumberdaya alam yang dieksplorasi (70 persen dari minyak dan gas, serta 80 persen dari pertambangan). Akan ada saluran langsung dari keuntungan itu ke masyarakat di kampung-kampung, dengan program yang ditujukan demi meningkatkan pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, dan infrastruktur selama periode 20 tahun.12 Singkatnya, hal itu kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan kepercayaan dan memecahkan permasalahan.

Keterlibatan wakil-wakil Papua Barat merupakan suatu penanda bahwa negosiasi antara pemerintah pusat dan rakyat Papua Barat adalah mungkin. Namun dukungan publik Papua Barat memudar saat mereka menyadari bahwa pemerintah Indonesia tak berniat membentuk MRP sesuai rancangan semula. Peran penting majelis itu dikebiri dari kemampuannya untuk membela hak-hak orang Papua. Namun peralihan kekuatan politik untuk provinsi tersebut melalui paket Otsus yang diusulkan justru dicemaskan oleh pemerintah Indonesia. Departemen Dalam Negeri di Jakarta mengusulkan versi RUU yang lebih lunak secara politik dengan ditegaskan oleh menteri Hari Sabarno bahwa hanya nilai-nilai budaya yang boleh diterima. Pemerintah Indonesia menolak mengeksplorasi jalan tengah di mana solusi kompromi, yakni bentuk-bentuk kemerdekaan terbatas, bisa diterima.

Rakyat Papua Barat kecewa pelaksanaan Otsus akan terhambat oleh lemahnya wewenang legislator provinsi. Mereka marah saat Presiden Megawati Sukarnoputri meneken keputusan Presiden pada 27 Januari 2003, membentuk dua provinsi (Irian Jaya Barat dan Irian Jaya Tengah), tiga kabupaten baru (Paniai, Mimika, dan Puncak Jaya), dan sebuah kotamadya baru (Sorong). Ironisnya, publik Papua Barat diberitahu bahwa keputusan presiden itu disebut ‘pemekaran’ administratif ketimbang apa yang terjadi sesungguhnya — yakni yang dipandang secara sinis sebagai strategi politik pecah-belah untuk membagi provinsi. Presiden Megawati mengumumkan rencana pemisahan itu tanpa berkonsultasi dengan pemerintah provinsi maupun masyarakat lokal. Itu merupakan pelanggaran atas pasal-pasal Otonomi Khusus yang mewajibkan rencana seperti itu harus dibahas oleh MRP dan disetujui parlemen provinsi. Keputusan itu dikeluarkan pemerintah Jakarta tanpa mempertimbangkan keinginan rakyat, sehingga memperkuat kesan populer akan itikad buruk pemerintah pusat. Saat itu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan dijabat Susilo Bambang Yudhoyono, yang kelak menggantikan Megawati sebagai presiden. Agaknya dia tak berkonsultasi lebih dulu sebelum mengumumkan pemisahan provinsi. Sesudah terpilih sebagai presiden pada Oktober 2004, dia berjanji menerapkan Otonomi Khusus dan menegakkan solusi non-militer di Papua Barat. Namun ada keraguan mutlak mengenai bagaiman tepatnya dia dapat menyerahkan semua kekuatan militer Indonesia sebelumnya dan mengabaikan wewenang sipil. Bulan berikutnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan, menyatakan keputusan semula yang membentuk provinsi baru Irian Jaya Barat merupakan inkonstitusional. Kendati begitu provinsi itu tetap dibiarkan ada sejak ia diputuskan.13 Ia juga menyebutkan UU Otonomi Khusus mulai berlaku sejak provinsi dan kabupaten baru dirancang, dan karena itu tak ada lembaga-lembaga negara yang harus dibatalkan. Bagi beberapa pengamat, itu tampaknya contoh lain dari suatu manipulasi, yang kontradiksinya secara kentara sebatas diselesaikan dengan mendeklarasikan bahwa mereka bagian dari garis geografis yang menunjang slogan kebangsaan ‘Bhineka Tunggal Ika’.

Presiden Yudhoyono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi dengan membentuk MRP yang sekian lama dijanjikan. Dia juga mengeluarkan instruksi untuk menjamin jumlah dana yang dialokasikan bagi Papua Barat haruslah layak. Dia menyatakan tujuannya berfokus pada infrastruktur, pemberantasan kemiskinan, layanan kesehatan, dan pendidikan di bawah tema umum ‘pemberdayaan’. Sayangnya, desain ulang MRP lebih ditempatkan fungsinya sebatas simbolis dan sangat berbeda dari peran lembaga demokratis yang dibayangkan orang Papua Barat sendiri. Tak heran, sebagian besar pemuka keagamaan di Papua Barat menolak keterlibatan MRP. Demonstrasi besar terjadi di bawah kepemimpinan Dewan Adat Papua dan, pada unjuk rasa di Jayapura, para demonstran memberikan sebuah peti mati bertuliskan ‘Otonomi Khusus” pada parlemen. Selanjutnya, kendati undang-undang Otonomi Khusus mengizinkan pengibaran bendera yang melambangkan identitas kultural Papua Barat, dua orang Papua dihukum sepuluh dan limabelas tahun dengan dakwaan makar. Konteks inilah yang harus dipahami pemerintah Australia dan oposisi federal yang mendukung Otonomi Khusus. Selama sarana Otonomi Khusus hanyalah anekdot yang dipaksakan Jakarta ketimbang suatu institusi demokratis yang sebenarnya, dukungan Australia akan terus menutupi sesuatu yang sudah terang-benderang.

Sebuah tuntutan pokok orang Papua Barat ialah ‘merdeka’, secara umum dipahami orang luar sebagai negara merdeka. Namun ada sekurang-kurangnya pandangan yang menyatakan semua rakyat Papua Barat tak selalu mendukung ide kemerdekaan langsung dan bahwa,

Banyak orang yang tinggal di daerah terpencil tak tahu sama sekali apakah kemerdekaan itu diperlukan. Ada orang Papua Barat berpandangan bahwa, jika wilayahnya diizinkan mengendalikan keuntungan dari kekayaan minyak dan mineral yang amat luas, dan menjalankan beberapa bentuk pemerintahan mandiri secara terbatas, dengan skala cukup besar mengurangi kehadiran militer, orang akan merasa puas.14

Orang Indonesia sekarang ini memahami ‘Papua merdeka’ sebagai kemerdekaan dari Indonesia. Tapi bagi etnis Papua Barat, ‘merdeka’ mungkin saja mengandung sejumlah maksud, termasuk konsep yang begitu kompleks ketimbang sekadar kemerdekaan. Satu pengertian secara pasti terkait oleh apa yang digambarkan anthropolog Brigham Golden sebagai teologi pembebasan Papua Barat — suatu ‘perang moral bagi terciptanya perdamaian dan keadilan di muka bumi’. Anthropolog lain, S. Eben Kirksey, berpendapat bahwa ‘merdeka’ dapat diartikan sistem pemerintahan baru berdasarkan tata-kelola kewenangan adat (indigenous) yang semestinya mampu dicapai tanpa memisahkan diri dari Indonesia. Dalam pemahaman itu, ‘merdeka’ dan kemerdekaan/ Otonomi Khusus mengandung pengertian yang satu sama lain sangatlah tidak ekslusif.

Tentu saja, semua ini membutuhkan itikad politik dari pihak pemerintah Indonesia. Ia menuntut pemahaman akan apa yang dimaksud ‘merdeka’ bagi orang Papua Barat dan mampu memenuhi aspirasi moral yang diwakilinya. Sebaliknya, jika pemerintah Indonesia menilai ‘merdeka’ semata-mata sebagai ancaman “separatis” yang harus dibungkam, itu akan memperburuk masalah dan membangkitkan lebih cepat “separatisme” yang bertahun-tahun berusaha dihindarkan dengan susay payah oleh pihak Jakarta.


1Encyclopaedia Britannica, 2006 (Edisi DVD). Batasnya telah dimodifikasi beberapa kali sejak itu.
2 Sebuah ‘garis tak kasatmata yang tanpa ada sangkut-paut dengan apapun yang tampak di permukaan tanah’, menurut Benedict Anderson, 1991, Imagined Communities, Verso hal. 176.
3R. Osborne 1985, Indonesia’s Secret War, Allen & Unwin, hal 8. Osborne merupakan penulis yang mengenalkan dengan baik asal-mula konflik Papua. Kepakarannya menancapkan integritas dan pengaruh yang sangat penting selama bertahun-tahun.
4 Pemerintah Indonesia, 2003, Questioning the Unquestionable, http://www.indonesiamission-ny.org/issuebaru/Publications/papua/papua.PDF, hal 25.
5 Pasal XVIII (d), New York Agreement, 15 Agustus 1962.
6 P.J. Drooglever 2005, Act of Free Choice: The Papuans of Western New Guinea and the limitations of the right to self determination, http://tapol.gn.apc.org/reports/droogleverengsum.htm (Buku Drooglever diterjemahkan oleh penerbit Kanisius, Tindakan Pihan Bebas! : Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri, 2010).
7 S. Lekic 22 November 2001, Papua’s incorporation into Indonesia was a farce, top UN officials say, Associated Press.
8 T. van den Broek dan A. Szalay 2001, hal 86.
9 TAPOL, 12 Oktober 2001, Secret operation launched to undermine and destroy all pro-independence activities, http://tapol.gn.apc.org/news/files/st011012wpsecret.htm
0 Harian Sinar Indonesia Baru Online 30 Desember 2001, dikutip dari S.E. Kirksey 2002, hal 58n.
11 J. McBeth 26 April 2005, Questions over activist’s death in the air, Straits Times.
12 A. Sumule 2003, Mencari jalan tengah : otonomi khusus Provinsi Papua, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hal 7-42.
13 N.D. Somba 25 July 2006, Bram Atururi, West Irian Jaya’s first governor, Jakarta Post.
14 C. Scott dan N. Tebay 2005, The West Papua Conflict and its consequences for the Island of New Guinea, The Round Table, Vol 94 No 382.
Copyright © Muye Voice. Designed by OddThemes