Jakarta/MV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,
Hafidz Abbas mengatakan kekerasan yang terus berulang di Papua disebabkan oleh
munculnya rasa ketidakadilan.
Menurut
Abbas,tidak cukup dengan membebaskan tahanan politik untuk meredam konflik di
Papua.
"Itu kan ekor masalah saja, akar masalahnya ketimpangan dalam bidang politik dan sosial," kata Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas, seperti dikutip media Tempo, Rabu, 27 Mei 2015.
"Itu kan ekor masalah saja, akar masalahnya ketimpangan dalam bidang politik dan sosial," kata Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas, seperti dikutip media Tempo, Rabu, 27 Mei 2015.
Apa yang
dirasakan dan dirumuskan di Jakarta, kata Hafidz, sering kali tak
dirasakan dan tak sesuai di daerah, khususnya Papua.
Kondisi seperti ini, jika terus dibiarkan, akan semakin membuat warga Papua membenci pemerintah pusat.
Menurut Hafidz, akan menyelidiki beberapa kasus yang muatannya berujung pada pelanggaran HAM.
Beberapa kasus
di Papua, kata dia, sudah direkomendasikan agar dibawa ke pengadilan HAM berat.
Salah satunya adalah kasus Paniai.
Namun penyelesaian pelanggaran HAM berat di Papua bukan tanpa halangan. Dalam beberapa kasus, Hafidz mengatakan berkas yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan sering kali dikembalikan. Alasannya, berkas dianggap masih kurang memenuhi syarat.
Hafidz berharap adanya presiden baru mampu memunculkan cara baru dalam
penyelesaian pelanggaran HAM. "Seperti di Nawa Cita, penyelesaiannya mulai
mengarah kepada non-yudisial." (Honny Pigai/MV)