Tulisan Mantap, Aksinya Brutal: Perlu Penghayatan Terhadap UUD dan Pancasila



Ah…upacara Kemerdekaan Indonesia, hanya ceremonial belaka saja mooo. Tidak ada perubahan yang kami buat tooo, lihat saja UUD 45 dan Pancasila yang kamu tulis dan baca pada hari ini (17/08/13) kedengaran nadanya mantap, bagus dan indah, tetapi kenyataannya mana. Tidak ada buktinya kan’, hanya tindakan brutal dan penderitaan yang kamu ciptakan, jangan omong kosong sudah, blablablabla…..hahahaha. (Kidung Pemabuk Dari Balik Tirani Alkohol Buatan Indonesia )

Hari ini, 17/08/13 di seluruh Negara Indonesia, mengumandangkan isi Undang-Undang Dasar dan Pancasila, karena bertepatan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.

Dalam UUD 45 dan Pancasila yang dibacakan disana tertera nilai-nilai luhur. Nilai-nilai yang dapat memanusiakan manusia, misalnya penegakan keadilan, kebenaran, kedamaian dan bahkan kemerdekaan.

Ada kata menarik yang termuat di sana “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa” kemerdekaan itu adalah HAK. Itu berarti tidak harus ada yang membatasi suara-suara kemerdekaan yang di sampaikan oleh orang yang ingin merdeka. Apalagi di era reformasi dan sebagai Negara yang berdemokrasi penghargaan terhadap suara atau pendapat mesti mendapatkan tempat.

Orang yang bersuara demi keadilan, kebenaran, kedamaian dan bahkan ingin merdeka mesti dihargai pendapat dan kemauannya itu. Maka di hari bersejarah bangsa Indonesia, saya harap Upacara-Upacara yang dilakukan di atas tanah Papua, jangan dilakukan hanya sebagai ceremonial belaka, tetapi harus maknai nilai-nilai yang termuat dalam UUD dan Pancasila. Pemaknaan terhadap itu paling tidak menjadi jalan untuk penghormatan bagi semua orang.

Karena itu, tidak dibenarkan kalau Indonesia masih memberlakukan tindakan ketakadilan, ketakbenaran, ketakbebasan dan membatasi kemerdekaan orang lain. Kesadaran terhadap nilai-nilai UUD dan Pancasila mengajak kita untuk terbuka membuka diri untuk mau berdamai dan menegakkan nilai luhur itu di permukaan, agar terasa bagi semua orang.

Hanya saja di setiap tahun kemerdekaan itu kita lihat sebagai bentuk ceremonial belaka, sehingga praktek-praktek dehumanisasi sering terjadi di mana-mana. Di Papua misalnya, terdapat banyak kasus pelanggalan-pelanggaran HAM yang tidak disadari. Aksi bangsa Indonesia dengan muatan nilai-nilai dalam UUD dan Pancasila sangat jauh. Seperti ada jurang pemisah yang sangat dalam, sehingga tidak bisa ditemukan benang merah.

Dalam UUD 1945 sudah diatur dan kita baca pada hari kemerdekaan ini, bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, tetapi seperti kita tidak menghayatinya. Karena besok kalau ada yang mengatakan ingin merdeka, mereka akan membuat “pasal-pasal kaget” ,“pasal spontan” yang mau menjerat orang. Pasal yang mengikat orang untuk masuk ke penjara. Tapi aneh orang berteriak merdeka karena ada UU telah mengatur itu, malah distigma pengacau dan sejenisnya. Maka Negara Indonesia harus memaknai nilai-nilai UUD dan Pancasila dengan baik agar tindakannya tidak kabur dan brutal. (HP)

Share:
spacer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"...Sobat berikanlah tanggapanmu atas tulisan di atas..."