Dr Thom Wainggai, seorang tahanan hati nurani menjalani hukuman 20 tahun penjara, dibunuh di Cipinang Penjara, Indonesia, 12 Maret 1996 (Dr Thom menjabat sebagai pemimpin dihormati dan tetap didedikasikan untuk ide kebebasan, kebebasan berekspresi, dan bebas dari bahaya. Pada 1970-an, Thom perjalanan ke Universitas Jepang untuk belajar hukum di Universitas Okayama. Ketika ia kembali ke Papua Barat, dia ditangkap untuk pertama kalinya pada tahun 1973 untuk aktivisme politik.
Dia dijatuhi hukuman enam bulan di Indonesia penjara militer. Setelah dibebaskan, Thom kembali ke Jepang untuk menyelesaikan gelar sarjana hukum. Tak lama setelah menyelesaikan gelar sarjana hukum, ia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sebagai Fulbright Scholar di mana ia memperoleh gelar Master di bidang Administrasi Publik diikuti dengan gelar Ph.D. dalam filsafat politik di Florida State University.
Tujuan pendidikan tinggi tidak tetap di Amerika Serikat, melainkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dan kembali ke Papua Barat untuk melanjutkan perjuangannya untuk kebebasan dan menyampaikan beberapa pengetahuan baru untuk kampanye perlawanan tanpa kekerasan.
Pada tahun 1988 Dr Thom dan para pemimpin lainnya telah berhasil membangun momentum dan kekuatan dalam kampanye dengan meningkatnya partisipasi dan mobilisasi warga. Optimisme adalah tinggi dan kemudian, Dr Thom ditangkap dan dihukum dua puluh tahun di penjara militer di Waena, Jayapura untuk subversi sebagai akibat dari mengekspresikan keyakinan ideologis bahwa demokrasi sejati, yang dikelola oleh Melanesia, adalah satu-satunya solusi yang dapat diterima.
Herman memiliki kenangan kunjungan dengan pamannya saat ia dipenjara. Beberapa kenangan yang dalam semangat yang baik sementara orang lain yang menakutkan. Satu memori tertentu menonton penjaga penjara Indonesia menggunakan ujung bayonet yang tajam untuk menggeledah sembarangan melalui makanan yang dibawa Herman untuk pamannya. Selama kunjungan tersebut, para penjaga berubah-ubah sedang menunggu pembenaran untuk menegakkan hukuman lebih lanjut. Herman juga mengingat tidak hormat ekstrim terbukti paman rentan nya. (M/Herman W)
14 December 1988-2018 semua Sudah jelas
BalasHapusAku hidup di tanah papua selama 34 tahun dan anak cucuku masih ada disana.sejarah papua sangat panjang dan sebuah perjuangan memerlukan pengorbanan ......
BalasHapus