Komnas HAM: Pelanggaran HAM Papua akibat Ketimpangan Politik dan Sosial

Jakarta/MV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Hafidz Abbas mengatakan kekerasan yang terus berulang di Papua disebabkan oleh munculnya rasa ketidakadilan.

Menurut Abbas,tidak cukup dengan membebaskan tahanan politik untuk meredam konflik di Papua.

"Itu kan ekor masalah saja, akar masalahnya ketimpangan dalam bidang politik dan sosial," kata Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas, seperti dikutip media Tempo, Rabu, 27 Mei 2015.

Apa yang dirasakan dan dirumuskan di  Jakarta, kata Hafidz, sering kali tak dirasakan dan tak sesuai di daerah, khususnya Papua.

Kondisi seperti ini, jika terus dibiarkan, akan semakin membuat warga Papua membenci pemerintah pusat.

Menurut Hafidz, akan menyelidiki beberapa kasus yang muatannya berujung pada pelanggaran HAM.

Beberapa kasus di Papua, kata dia, sudah direkomendasikan agar dibawa ke pengadilan HAM berat. Salah satunya adalah kasus Paniai.

Namun penyelesaian pelanggaran HAM berat di Papua bukan tanpa halangan. Dalam beberapa kasus, Hafidz mengatakan berkas yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan sering kali dikembalikan. Alasannya, berkas dianggap masih kurang memenuhi syarat.

Hafidz berharap adanya presiden baru mampu memunculkan cara baru dalam penyelesaian pelanggaran HAM. "Seperti di Nawa Cita, penyelesaiannya mulai mengarah kepada non-yudisial." (Honny Pigai/MV)
Share:
spacer