Semua teori tentang demokrasi berpijak pada satu prinsip yang sama, yakni kesetaraan
antar manusia. Setiap orang memiliki harkat dan martabat yang sama.
Setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang setara.
Dalam hal ini, tidak ada perbedaan antara orang kaya atau orang miskin,
lelaki atau perempuan, dan agama minoritas atau mayoritas.
Dari kesetaraan ini lahirlah lalu nilai kedua, yakni keterbukaan. Demokrasi, kata Karl Popper, filsuf kelahiran Austria, di dalam bukunya yang berjudul Open Societies and Its Enemies,
adalah masyarakat terbuka. Ia menentang segala bentuk pemaksaan, baik
menggunakan suap ataupun todongan senjata. Ia memberikan ruang kehidupan
untuk semua orang, apapun latar belakangnya.
Namun, di dalam masyarakat demokratis seperti Indonesia,
dua prinsip ini terus berada dalam ancaman. Orang dibeda-bedakan seturut
agama, ras, dan bahkan jenis kelaminnya. Yang satu lebih tinggi
daripada yang lain. Orang-orang dengan latar belakang tertentu juga
tidak bisa terlibat di dalam pemerintahan, semata karena ras, agama
ataupun keyakinan politiknya yang berbeda.
Basuki Tjahya Purnama, alias Ahok, didemo oleh FPI, karena
ia berasal dari etnis dan agama minoritas. Orang keturunan Cina nyaris
tak mungkin untuk terlibat di dalam politik, guna mempengaruhi pembuatan
keputusan politik. Orang beragama minoritas juga nyaris tak mungkin
terlibat di dalam politik. Diskriminasi adalah udara sehari-hari yang
dihirup oleh jutaan kelompok minoritas di Indonesia, mulai dari ras
minoritas, agama minoritas sampai dengan kaum perempuan.
Rasa Jijik
Di dalam bukunya yang berjudul Not for Profit, Why Democracy Needs the Humanities,
Martha Nussbaum menulis, bahwa akar dari semua bentuk diskriminasi di
dalam masyarakat demokratis adalah rasa jijik. Ia menjadi latar belakang
yang melahirkan segala bentuk diskriminasi. Sedikit sekali pandangan
tentang demokrasi yang berusaha memahami rasa jijik di balik rasisme.
Pertanyaan yang penting untuk dijawab adalah, apa hakekat dari rasa
jijik ini?
Nussbaum menegaskan, bahwa rasa jijik memiliki dua akar,
yakni animalitas dan kontaminasi. Animalitas berarti, kita melihat orang
lain sebagai hewan yang harkatnya lebih rendah dari pada kita.
Kontaminasi berarti, kita melihat orang lain sebagai kotoran yang
menodai kemurnian masyarakat kita. Dua pola pikir ini menjadi dasar dari
rasa jijik kita sebagai manusia, baik disadari atau tidak.
Dua prinsip ini berakar lagi pada ketakutan yang lebih
dalam, yakni ketakutan, bahwa saya akan menjadi seperti orang yang saya
benci. Kita membenci kelompok minoritas, karena kita takut, kita akan
menjadi seperti mereka, baik dalam hal cara berpikir ataupun bertindak.
Lalu, kita pun melihat mereka sebagai sejenis “hewan” yang harkatnya
lebih rendah daripada kita. Kita menganggap mereka sebagai kelompok yang
mengotori kemurnian masyarakat kita.
Padahal, sejatinya, tidak pernah ada masyarakat yang
murni. Tidak ada agama yang murni. Semuanya berangkat dari percampuran,
baik percampuran dengan budaya yang sudah sebelumnya ada, seperti
Kristiani dan budaya Yunani, maupun percampuran dengan budaya dari
tempat lain, seperti Islam yang erat bercampur dengan Jawa. Melihat
dunia dengan kaca mata murni dan tidak murni adalah salah satu kesesatan
berpikir terbesar yang pernah ada.
Target Rasa Jijik
Ada tiga kelompok yang menjadi target dari rasa jijik
sosial semacam ini, yakni kelompok minoritas, orang gila, dan perempuan.
Tiga kelompok ini menjadi sasaran kebencian dan rasa jijik di berbagai
negara, mulai dari Eropa Barat sampai dengan pendalaman hutan di Papua.
Die Eropa Barat, kelompok minoritas Islam dan orang-orang dari Eropa
Timur terus mengalami diskriminasi di berbagai bidang. Kaum perempuan di
negara-negara Timur Tengah harus rela ditutup seluruh tubuhnya, supaya
tidak mengundang nafsu kaum pria.
Di semua negara tersebut, orang gila ditangkap, lalu
dikurung di dalam penjara, supaya ia tidak mencemari kebersihan
masyarakat. Tindak rasis dan diskriminatif semacam itu berakar pada dua
hal sebelumnya, yakni animalitas dan kontaminasi. Dalam arti ini, musuh
terbesar demokrasi adalah rasa jijik sosial (social disgust).
Selama ia masih tersebar dan tertanam di dalam masyarakat, bahkan
seringkali tanpa disadari, prinsip-prinsip demokrasi tidak akan pernah
terwujud di dalam kenyataan. Selama rasa jijik tetap bercokol di kepala
kolektif masyarakat kita, selama itu kesetaraan dan keterbukaan hanya
menjadi slogan belaka, tanpa pelaksanaan.
Apakah ini yang kita inginkan?
@Wattimena