TIMIKA
– Para pekerja PT.Freeport Indonesia (PTFI) maupun Kontraktor dan Privatisasi,
melakukan doa bersama di alun-alun, pusat Kota Kuala Kencana, Jumat (24/07).
Aksi doa bersama dilakukan agar pemerintah dapat memberi izin eksport untuk
PTFI dan perpanjang kontrak karya operasional pertambangan Freeport.
Doa
bersama dilakukan untuk menindaklanjuti penyampaian Dewan Pimpinan Serikat
Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC
SPKEP-SPSI), yang sedang berupaya agar izin eksport Freeport dan kontrak karya
Freeport dapat dilanjutkan.
Ketua
DPC SPKEP-SPSI, Kabupaten Mimika, Virgo Salosa, ketika dikonfirmasi media
muyevoice.blogspot.com terkait kegiatan doa bersama, mengatakan, doa bersama dilakukan
pekerja bukan hanya dilakukan di Timika, di kantor Freeport Jakarta dan
Jayapura juga melakukan hal yang sama.
Menurut
Virgo, perjuangan dan doa bersama bukan hanya sebatas izin eksport, tetapi juga
ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah bahwa pekerja sangat mengharapkan
adanya kelangsungan kontrak PTFI.
“Apa yang
diperjuangkan manajemen Freeport untuk sementara ini, itu kelangsungan dari
kita semua, yaitu bukan hanya sebatas izin eksport yang akan berakhir tanggal
25/07, tapi eksport plus, perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Perpanjangan
kontrak, menurut Virgo, turut dibicarakan, sekaligus satu paket bersama izin
eksport. Dari syarat-syarat untuk kontrak PTFI, dikatakan Virgo, sudah sekitar
85-90% telah dipenuhi Freeport dan selanjutnya siap dilaksanakan.
“Mulai dari
local konsep, penyempitan lahan, deviden 30% penggunaan hak local dan pajak,
itu semua sudah dipenuhi oleh Freeport dan sekarang Freeport siap melaksanakan
itu. Yang jadi permasalahan hanya di Smelter, Freeport sendiri sudah memberikan
uang kesungguhan untuk akan dibangunnya Smelter,” pungkasnya.
Virgo
mengatakan dengan kesiapan syarat-syarat ini, maka pemilik modal pun berharap
agar bisa segera mendapatkan ijin dari pemerintah. Menurutnya, jika sampai
tanggal 25, hari ini sampai tanggal 27 belum mendapatkan sinyal positif dari
pemerintah, maka pemilik modal pun akan berpikir panjang atau mengambil langkah
lain untuk kelangsungan PTFI.
“Pemilik modal
berharap pemerintah dengan bijaksana memberi ijin eksport dan perpanjangan
kontrak kepada Freeport, karena dengan kepastian kontrak, maka Smelter pun akan
diselesaikan. Kalau pemerintah tidak serius dalam memperpanjang kontrak, maka
tidak tutup kemungkinan pemilik modal akan berpikir lain atau akan menempuh
jalur lain, apakah arbitrase dan lain sebagainya,” terangnya.
Jika
tidak diizinkan atau tidak diberi kontak kepada PTFI, Virgo mengatakan,
kemungkinan ada hal-hal yang tidak diinginkan kita semua, yang dilakukan
pekerja demi kelangsungan pekerjaan mereka di perusahaan agar tetap
berlangsung.
“Kalau sudah
sampai tingkat itu, maka kami (pekerja-red) sudah barang tentu akan terjadi
hal-hal yang sama-sama tidak diinginkan oleh kita semua. Kita mendorong supaya
siapa pun dia terutama pemerintah bisa dapat dengan bijaksana melihat
kelangsungan sekian dari pada kami selaku pekerja yang merupakan warga Negara,
yang ada juga bekerja di Freeport,” katanya.
Honaratus Pigai