Oleh; HONNY PIGAI
Thomas Aquinas dalam karya besarnya “Summa Theologica” dikemukakan dalam bagian pertama, tentang 49
artikel 1-3, mengembangkan teodiseanya berdasarkan tiga pertanyaan kunci: 1) apakah yang baik dapat menjadi sumber
kejahatan? 2) apakah yang Maha Baik (Tuhan) adalah sumber kejahatan? 3) apakah
ada entitas mahajahat yang menjadi sebab utama segala kejahatan?
Teodiseanya Aquinas lebih-lebih mau mempertanyakan asal dari
kejahatan. Kejahatan yang semakin melempar manusia dalam ketidakberdayaan.
Dalam pengembangan teodiseanya berdasarkan tiga pertanyaan tadi, lebih-lebih
mempertanyakan keberadaan Tuhan yang oleh orang kristiani menyebutnya sebagai
Maha Baik, tetapi terutama adalah mengapa kejahatan harus ada di alam nyata.
Terkait dengan pertanyaan pertama, Thomas Aquinas mengurutkan pokok
argumentasinya seperti berikut; jika terdapat dua prinsip yang saling bertolak
belakang, maka yang satu tidak dapat diasalkan dari yang lain. Yang baik dan
yang jahat adalah dua hal yang saling bertentangan. Konsekwensinya, kejahatan
tidak dapat berasal dari kebaikan. Juga kebaikan tidak berasal dari kejahatan.
Meskipun demikian bagi Aquinas sesuatu tidak dapat terjadi tanpa didahului oleh
sebab. Kejahatan ada pastilah muncul dari suatu sebab, yang menggerakkannya.
Pertanyaannya adalah jika suatu kejahatan adalah suatu akibat, maka apa
sebebnya?
Kejahatan bagi Aquinas adalah sesuatu yang cacat (defficient effect). Karena kejahatan
adalah sesuatu yang cacat, maka ia tidak dapat diasalkan pada suatu sumber yang
supercacat. Dengan kata lain, tidak ada prinsip lain dari kejahatan, karena
jika entitaas dari mahajahat itu ada, maka ia akan menghancurkan diri sendiri.
Sebuah cacat yang berasal dari cacat yang paling mendasar akan mengarah kepada
penyerahan diri. kehancuran yang berasal dari kehancuran yang paling mendasar
akan berakhir dengan kehancuran diri yang total. Maksudnya adalah kejahatan
tidak berasal dari dirinya sendiri, karena jika kejahatan berasal dari
kejahatan akan mengarah kepada penyerahan diri atau kejahatan diri yang total.
Atas dasar itu Aquinas mengemukakan bahwa sebab dari
kejahatan adalah kebaikan. Kebaikan tidak menyebabkan kejahatan secara
langsung, tetapi secara aksidental. Karena ada kebaikan, maka ada kejahatan.
Sebab adanya kebaikan dapat melahirkan kejahatan. Kejahatan yang disebabkan
oleh kebaikan itu, demikian ia menguraikannya;
“...Mirip
dengan tidak adanya air dan udara dalam kobaran api. Tidak adanya kedua anasir
tersebut tidak bersifat intensional, tetapi merupakan faktor aksidental yang
terjasi bersamaan dengan proses berkobarnya api. Kejahatan yang diderita oleh
air dan udara tidak secara langsung dan sengaja muncul dari semakin berkobarnya
api, melainkan hasil tak sadar darinya. Tujuan api adalah untuk semakin
berkobat, dan tiada air dan udara merupakan efek tak terrencana dari tujuan
tersebut. Demikianlah kejahatan yang diderita oleh mahkluk ciptaan muncul
sebagai faktor aksidental dari proses perealisasian kebaikan”
Jawaban atas pertanyaan kedua dan ketiga merupakan konsekwensi lebih jauh
dari argumentasinya mengenai kejahatan. Menurutnya Tuhan tidak menjadi sumber
kejahatan, karena kejahatan pada dirinya sendiri tidak memiliki dasar yang
mutlak. Kejahatan yang muncul dari cacat tindakan mahkluk ciptaan. Tidak dapat
secara langsung diasalkan kepada Tuhan yang sempurna dalam kebaikan-Nya, karena
sefatnya yang aksidental. Yang Ilahi hanya menyebabkan sesuatu yang sifatnya
yang esensial, yakni kebaikan.
Thomas Aquinas membuat suatu perbedaan yang sangat tajam
antara Tuhan Pencipta yang Mahabaik dan Mahasempurna dalam penciptaan-Nya.
Kejahatn muncul dari tindakan partikular manusia dalam semesta kebaikan yang
mendasar. Singkatnya, cacat dalam tindakan manusia sebagai ciptaan yang
melahirkan kejahatan. Kejahatan tak dapat disangkal kepada Tuhan Pencipta.
Kejahatan adalah sesuatu yang cacat dalam diri manusia ciptaan-Nya.
Sementara untuk pertanyaan ketiga, seperti yang sudah dipaparkan,
ia berpendapat bahwa “kejahatan tidak dapat diasalkan dari suatu entitas
mahajahat. Karena jika demikian, maka yang terjadi adalah kehancuran total
kejahatan itu sendiri”. Secara sederhana dapat dipahami bahwa, jika kejahatan
itu diasalkan kepada yang mahajahat, maka kebaikan tidak mungkin ada. Juga jika
kebaikan diasalkan kepada yang mahabaik, maka tidak ada kejahatan. Tetapi
keduanya, yang jahat dan yang baik selalu ada, maka tidak dapat diasalkan
kepada yang mahanya masing-masing. Kalau diasalkan kepada salah satu maha, maka
yang lain tidak akan ada. Tetapi dalam kenyataan ada, maka yang kejahatan dapat
diasalkan dari cacatnya kebaikan dari ciptaan-Nya (manusia). Demikianlah,
menurut Thomas Aquinas tidak ada prinsip utama kejahatan sebaimana adanya
prinsip utama kebaikan.
Singkatnya, kebaikan itu ada prinsip utamanya, tetapi
menjadi kejahatan karena ada sebab, yakni cacatnya kebaikan. Tuhan maha baik
dan sempurna. Ia tidak dapat menciptakan
kejahatan. Kejahatan merupakan tindakan cacat dari manusia. Manusia cacat
melanjutkan kebaikan, dari prinsip utama, yakni Tuhan. Karena itu tindakan
cacat dari manusia mengakibatkan adanya kejahatan, maka sumber kejahatan adalam
manusia bukan Tuhan.
*
* *
Dirampung
Dari Berbagai Sumber
Posting Komentar
"...Sobat berikanlah tanggapanmu atas tulisan di atas..."