Pastor Rantinus Manalu memimpin sebuah
protes menentang pemerintah mencaplok lahan para petani demi perkebunan kelapa
sawit di luar kantor bupati Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, tahun
2010.
|
Orang-orang dari berbagai agama dan
aktivis, yang muak dengan korupsi merajalela di pemerintah daerah, meminta
seorang imam Katolik untuk mencalonkan diri untuk jabatan publik di Provinsi
Sumatera Utara.
Baik umat Kristiani maupun Muslim di
Kabupaten Tapanuli Tengah telah meminta Pastor Rantinus Manalu dari keuskupan
Sibolga, juru kampanye anti-korupsi terkenal, untuk mencalonkan diri sebagai
bupati pada pemilihan kepala daerah tahun depan.
Sejumlah orang sudah mulai berkampanye
untuk mendukung imam ini, dengan mengumpulkan KTP sebagai persyaratan untuk
calon independen.
Menurut peraturan pemilu, calon
independen membutuhkan dukungan minimal 15 persen pemilih.
Namun, Pastor Manalu mengatakan ia
tidak menanggapi seruan itu.
“Untuk menjawab ya atau tidak, itu bukan
tergantung saya. Tapi, jawaban pasti
datangnya dari pihak keuskupan,” katanya.
“Sebagai manusia jika saya ditawari
jabatan seperti itu, pasti mau,” tambahnya.
Uskup Sibolga, Mgr Ludovicus Simanullang OFMCap menolak berkomentar.
Pastor Manalu mengatakan orang ingin
dia mencalonkan diri guna mengembalikan integritas di kalangan para pemimpin
politik di Provinsi Sumatera Utara, yang menurut Indonesia Corruption Watch
(ICW) adalah wilayah yang paling korup di Indonesia.
“Orang-orang kecewa karena banyak
pejabat kita masuk penjara,” katanya.
Jupri Purba, seorang Protestan yang
ingin imam Katolik itu mencalonkan diri, mengatakan orang-orang lokal memiliki
harapan tinggi terhadap Pastor Manalu.
“Dia adalah satu-satunya orang yang
bisa membawa perubahan di daerah ini. Begitu banyak teman yang mendukung dia,”
kata Purba, seraya menambahkan bahwa ia secara pribadi mengagumi perhatian
besar Pastor Manalu untuk orang tertindas.
“Saya kagum dengan komitmennya
menentang para politisi korup,” katanya kepada ucanews.com.
Dia merujuk kepada imam itu yang
berbicara tentang mantan bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang yang
ditangkap atas tuduhan korupsi tahun 2014.
Situmeang akhirnya dipenjara pada Mei
tahun lalu terkait suap.
Tahun 2009, ketika imam itu sebagai
ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Sibolga, Pastor Manalu membela
para petani yang tanahnya dicaplok oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Pastor Manalu, bersama dengan beberapa
aktivis lainnya menerima ancaman pembunuhan yang memicu protes massa, termasuk
orang-orang yang dibela imam itu.
Namun, jika seorang klerus ingin
menjadi pejabat publik, ia harus meninggalkan imamat, kata Pastor Kletus Hekong
SVD, dosen Kitab Hukum Kanonik di STFK Ledalero, Maumere, Flores.
“Tentu saja, hal ini meninggalkan
imamat untuk tujuan mulia. Jika itu untuk kebaikan banyak orang, mengapa
tidak?” kata Pastor Hekong kepada ucanews.com.
Pilihan lain, katanya, adalah bahwa ia
dapat meminta penangguhan tugas imamatnya.
“Itu berarti dia dapat meninggalkan
imamat ketika ia menjadi pejabat publik,” katanya.
Seorang imam diberikan suspensi
berarti ia dapat mengambil waktu tertentu karena Gereja ingin imam tersebut
berkarya kembali dalam tugasnya sebagai imam, tambah Pastor Hekong. ucannews.com