Honaratus Pigai
1. Pemikiran Richard Lanigan
Karyanya yang berjudul “Communication Models in Philosophy, Review and Commentary” membahas secara khusus “analisis filsafati mengenai komunikasi”.
Mengatakan; bahwa filsafat sebagai disiplin biasanya dikategorikan menjadi sub-bidang utama menurut jenis justifikasinya yang dapat diakomodasikan oleh jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
- Apa yang aku ketahui ? (What do I know ?)
- Bagaimana aku mengetahuinya ? (How do I know it ?)
- Apakah aku yakin ? (Am I sure ?)
- Apakah aku benar ? (Am I right ?)
Pertanyaan-pertanyaan di atas berkaitan dengan penyelidikan sistematis studi terhadap :
- Metafisika;
- Epistemologi;
- Aksiologi; dan
- Logika
Metafisika; adalah suatu studi tentang sifat dan fungsi teori tentang realita. Hubungannya dengan teori komunikasi, metafisika berkaitan dengan hal-hal sbb :
1) Sifat manusia dan hubungannya secara kontekstual dan individual dengan realita dalam alam semesta;
2) Sifat dan fakta bagi tujuan, perilaku, penyebab, dan aturan;
3) Problem pilihan, khususnya kebebasan versus determinisme pada perilaku manusia.
Pentingnya metafisika bagi pembahasan filsafat komunikasi, dikutip pendapat Jujun S Suriasumantri dalam bukunya “Filsafat Ilmu” mengatakan bahwa metafisika merupakan suatu kajian tentang hakikat keberadaan zat, hakikat pikiran, dan hakikat kaitan zat dengan pikiran.
Objek metafisika menurut Aristoteles, ada dua yakni :
- Ada sebagai yang ada; ilmu pengetahuan mengkaji yang ada itu dalam bentuk semurni-murninya, bahwa suatu benda itu sungguh-sungguh ada dalam arti kata tidak terkena perubahan, atau dapat diserapnya oleh panca indera. Metafisika disebut juga Ontologi.
- Ada sebagai yang iLLahi; keberadaan yang mutlak, yang tidak bergantung pada yang lain, yakni TUHAN (iLLahi berarti yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera).
Epistemologi; merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode dan batasan pengetahuan manusia (a branch of philosophy that investigates the origin, nature, methods and limits of human knowledge).
Epistemologi berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan lebih fundamental lagi bersangkutan dengan kriteria bagi penilaian terhadap kebenaran dan kepalsuan, tepat apabila dihubungkan dengan metodologi.
Metode; adalah tata cara dari suatu kegiatan berdasarkan perencanaan yang matang dan mapan, sistematik dan logis.
Pada dasarnya metode ilmiah dilandasi :
- Kerangka pemikiran yang logis;
- Penjabaran hipotesis yang merupakan deduksi dan kerangka pemikiran;
- Verifikasi terhadap hipotesis untuk menguji kebenarannya secara faktual.
Jujun S Suriasumantri, mengemukakan akronim metode ilmiah yang dikenal sebagai logicohypotetico verifikasi, kerangka pemikiran yang logis mengandung argumentasi yang dalam menjabarkan penjelasannya mengenai suatu gejala bersifat rasional.
Lanigan, mengatakan bahwa dalam prosesnya yang progresif dari kognisi menuju afeksi yang selanjutnya menuju konasi, epistemology berpijak pada salah satu atau lebih teori kebenaran.
Dikenal empat teori kebenaran, sebagai berikut :
1) Teori koherensi; suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2) Teori korespondensi; suatu pernyataan adalah benar jikalau materi yang terkena oleh persyaratan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan itu.
3) Teori pragmatik; suatu pernyataan dianggap benar apabila pernyataan atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan manusia.
Aksiologi; asas mengenai cara bagaimana menggunakan ilmu pengetahuan yang secara epistemologis diperoleh dan disusun. Aksiologi adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai-nilai seperti etika, estetika, atau agama.
Dalam hubungannya dengan filsafat komunikasi, aksiologi adalah suatu kajian terhadap apa itu nilai-nilai manusiawi dan bagaimana cara melembagakannya atau mengekspresikannya.
Jelaslah, pentingnya seorang komunikator untuk terlebih dahulu mempertimbangkan nilai (value judgement), apakah pesan yang akan dikomunikasikan etis atau tidak, estetis atau tidak.
Logika; berkaitan dengan telaah terhadap asas-asas dan metode penalaran secara benar. Logika sangat penting dalam komunikasi, karena pemikiran harus dikomunikasikan, sebagai hasil dari proses berpikir logis.
2. Pemikiran Stephen LittleJOHN
Penelaahan terhadap teori dan proses komunikasi dengan membagi menjadi tiga tahap dan empat tema :
A. Tahap Metatheoritical;
Meta mempunyai beberapa pengertian :
- Berubah dalam posisi (changed in position);
- Di seberang, di luar atau melebihi (beyond);
- Di luar pengertian dan pengalaman manusia (trancending);
- Lebih tinggi (higher);
Teori menurut Wibur Schramm adalah “suatu perangkat pernyataan yang saling berkaitan pada abstraksi dengan kadar yang tinggi, dan daripadanya proposisi dapat dihasilkan yang dapat diuji secara ilmiah, dan pada landasannya dapat dilakukan prediksi mengenai tingkah laku”.
B. Tahap Hipotetikal;
Adalah tahap teori di mana tampak gambaran realitas dan pembinaan kerangka kerja pengetahuan.
C. Tahap Deskriptif;
Tahap ini meliputi pernyataan-pernyataan aktual mengenai kegiatan dan penemuan-penemuan yang berkaitan dengannya.
Empat Tema dimaksud adalah :
A. Tema Epistemology (pertanyaan mengenai pengetahuan);
Adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode dan batasan pengetahuan manusia.
LittleJOHN mengajukan pertanyaan : Dengan proses bagaimana timbulnya pengetahuan ? terdapat empat posisi :
1. Mentalisme atau rasionalisme yang menyatakan bahwa pengetahuan timbul dari kekuatan pikiran manusia. Posisi ini menempatkan pada penalaran manusia.
2. Empirisme yang menyatakan bahwa pengetahuan muncul dalam persepsi. Melihat dunia apa yang sedang terjadi.
3. Konstruksivisme yang menyatakan bahwa orang menciptakan pengetahuan agar berfungsi secara pragmatis dalam kehidupannya. Percaya bahwa fenomena di dunia dapat dikonsepsikan dengan berbagai cara, dimana pengetahuan berperan penting untuk merekayasa dunia.
4. Konstruksivisme sosial mengajarkan bahwa pengetahuan merupakan produk interaksi simbolik dalam kelompok sosial. Realitas dikonstruksikan secara sosial sebagai produk kehidupan kelompok dan kehidupan budaya.
B. Tema Ontology (pertanyaan mengenai eksistensi);
Ontology adalah cabang filsafat mengenai sifat wujud (nature of being) atau sifat fenomena yang ingin kita ketahui, dalam sosiologi berkaitan dengan sifat interaksi sosial.
Dalam teori komunikasi tampak berbagai posisi ontologis, tetapi dapat dikelompokan menjadi dua posisi yang saling berlawanan :
1. Teori Aksional (actional theory);
Bahwa orang menciptakan makna, mereka mempunyai tujuan, mereka menentukan pilihan nyata. Berpijak pada landasan teleologis yang menyatakan bahwa orang mengambil keputusan yang dirancang untuk mencapai tujuan.
2. Teori Non-aksional (nonactional theory);
Bahwa perilaku pada dasarnya ditentukan oleh dan responsive terhadap tekanan-tekanan yang lalu. Tradisi ini dalil-dalil tertutup biasanya dipandang tepat, interpretasi aktif seseorang dilihat dengan sebelah mata.
C. Tema Perspective (pertanyaan mengenai focus);
Suatu teori terdapat pada fokusnya. Perspektif berkorelasi dengan epistemology dan ontology disebabkan bagaimana teoritisi memandang pengetahuan dan bagaimana pengaruhnya terhadap perspektif teori. Teori komunikasi menyajikan perspektif khusus darimana prosesnya dapat dipandang.
Suatu perspektif adalah sebuah titik pandang, suatu cara mengkonseptualisasikan sebuah bidang studi. Perspektif ini memandu seorang teoritikus dalam memilih apa yang akan dijadikan fokus dan apa yang akan ditinggalkan, bagaimana menerangkan prosesnya, dan bagaimana mengkonseptualisasikan apa yang diamati.
Empat jenis yang dinilainya memadai dalam pembahasan perspektif, yaitu :
1. Perspektif Behavioristik (behavioristic perspective);
Timbul dari psikologi mazhab perilaku atau behavioral, menekankan pada rangsangan dan tanggapan (stimulus dan response) yang cenderung menekankan pada cara bahwa orang dipengaruhi oleh pesan.
2. Perspektif Transmisional (transmissional perspective);
Memandang komunikasi sebagai pengiriman informasi dari sumber kepada penerima, menggunakan gerakan model linier dari suatu lokasi ke lokasi lain. Menekankan pada media komunikasi, waktu dan unsur-unsur konsekuensial.
3. Perspektif Interaksional (interactional perspective);
Mengakui bahwa para pelaku komunikasi secara timbal balik menanggapi satu sama lain. Umpan balik dan efek bersama merupakan kunci konsep.
4. Perspektif Transaksional (Transactional perspective);
Menekankan kegiatan saling beri. Memandang komunikasi sesuatu di mana pesertanya terlibat secara aktif, menekankan konteks, proses dan fungsi. Komunikasi dipandang situasional dan sebagai proses dinamis yang memenuhi fungsi-fungsi individual dan sosial
D. Tema Axiology (pertanyaan mengenai nilai).
Cabang Filsafat yang mengkaji nilai-nilai. Bagi pakar komunikasi, ada tiga persoalan aksiologis :
1. Apakah Teori Bebas Nilai ?
Ilmu klasik menganggap teori dan penelitian bebas nilai. Ilmu pengetahuan bersifat netral, berupaya memperoleh fakta sebagaimana tampak dalam dunia nyata.
Jika ada pendirian ilmu pengetahuan tidak bebas nilai, karena karya peneliti dipandu oleh suatu kepentingan dalam cara-cara tertentu dalam melaksanakan penyelidikan.
Beberapa cendikiawan berpendapat bahwa teori tidak pernah bebas nilai dalam metode dan substansinya. Para ilmuwan memilih apa yang akan dipelajari, dan pemilihan itu dipengaruhi oleh nilai-nilai baik personal maupun institusional.
2. Sejauh mana pengaruh praktek penyelidikan terhadap obyek yang dipelajari ?
Titik pandang ilmiah menunjukan bahwa para ilmuwan melakukan pengamatan secara hati-hati, tetapi tanpa interferensi dengan tetap memelihara kemurnian pengamatan. Beberapa kritisi tetap berpendapat bahwa teori dan pengetahuan mempengaruhi kelangsungan hidup manusia.
3. Sejauh mana ilmu berupaya mencapai perubahan sosial ?
Apakah para ilmuwan akan tetap objektif atau akan berupaya membantu perubahan sosial dengan cara-cara yang positif ? Peranan ilmuwan adalah menghasilkan ilmu, sarjana bertanggungjawab berkewajiban mengembangkan perubahan yang positif.
Jadi secara keseluruhan, persoalan aksiologis ini terdapat dua posisi umum, yaitu :
1. Ilmu yang sadar nilai (value-conscious) mengakui pentingnya nilai bagi penelitian dan teori secara bersama berupaya untuk mengarahkan nilai-nilai kepada tujuan positif.
2. Ilmu yang bernilai netral (value-neutral) percaya bahwa ilmu menjauhkan diri dari nilai-nilai, dan bahwa para cendikiawan mengontrol efek nilai-nilai.
3. Pemikiran Whitney R. Mundt
Berbeda dengan pemikiran yang lain, dalam karyanya ”Global Media Philosophies” menjelaskan keterpautan pemerintah dengan jurnalistik di mana keseimbangan kekuatan selalu bergeser. Pertanyaannya, dimana garis pemisah antara kebebasan dan pengawasan ?
Menurut MUNDT ;
- Dalam teori authoritarian pers adalah pelayan negara.
Peranannya tidak usah dipertanyakan, karena merupakan filsafat kekuasaan mutlak dari pemerintah suatu kerajaan.
Perintisnya adalah Hobbes, Hegel dan Machiavelli.
Negara-negara contohnya adalah Iran, Paraguay dan Nigeria.
- Teori libertarian, media tidak bisa tunduk kepada pemerintah, tetapi harus bebas otonom, bebas untuk menyatakan ideanya tanpa rasa takut diintervensi pemerintah.
Perintisnya adalah Locke, Milton dan Adam Smith.
Negara-negara contohnya adalah AS, Jepang dan Jerman Barat.
- Teori Social Responsibility, merupakan modifikasi atau perkembangan dari teori libertarian, tetapi berbeda dengan akarnya; fungsi pers adalah sebagai media untuk mendiskusikan konflik. Perbedaan lainnya ialah pers tanggungjawab sosial diawasi oleh opini komunitas, kegiatan konsumen dan etika profesional.
Beberapa negara cenderung menganut teori ini, termasuk AS.
- Teori Soviet Communist dikatakan bahwa pers Uni Soviet melayani partai yang sedang berkuasa dan dimiliki oleh negara.
Orang-orang soviet mengatakan bahwa persnya bebas untuk menyatakan kebenaran, sedangkan pers dengan apa yang dinamakan sistem liberal dikontrol oleh kepentingan bisnis.
Dalam kaitannya dengan Filsafat PERS, Lowenstein tetap berpegang pada istilah authoritarian dan libertarian.
Jelasnya dibawah ini adalah tipologi Lowenstein.
Kepemilikian PERS :
1. Kepemilikan Pribadi – Dimiliki oleh perorangan atau lembaga non-pemerintah; dibiayai terutama oleh periklanan ddan langganan.
2. Kepemilikan Partai Politik – Dimiliki oleh partai politik, disubsidi oleh partai atau anggota partai.
3. Kepemilikan Pemerintah – Dimiliki oleh pemerintah atau partai pemerintah yang dominan, disubsidi terutama oleh dana pemerintah.
Filsafat PERS :
1. Otoritarian – Dengan lisensi dan sensor pemerintah untuk menekan kritik dan dengan demikian memelihara kekuasaan kaum elite.
2. Sosial-otoritarian – Dimiliki oleh pemerintah atau partai pemerintah untuk melengkapi pers guna mencapai tujuan ekonomi nasional dan tujuan filsafati.
3. Libertarian – Ketiadaan pengawasan pemerintah (kecuali undang-undang tentang fitnah dan cabul), untuk menjamin pemasaran gagasan secara bebas (free market place of ideas) dan pengoperasian proses tegakkan diri (selfrighting process).
4. Sosial Libertarian – Pengawasan pemerintah secara minimal untuk menyumbat saluran-saluran komunikasi dan untuk menjamin semangat operasional dari filsafat libertarian.
5. Sosial Sentralis – Kepemilikan pemerintah atau lembaga umum dengan saluran komunikasi terbatas untuk menjamin semangat operasional dan filsafat libertarian.
4. Nilai Logika, Etika dan Estetika dalam Komunikasi
Bagan Hubungan Logika, Etika dan Estetika :
Dasar Tujuan Nilai Hasil
LOGIKA Pikiran Kebenaran Benar/Salah IPTEK
FILSAFAT ETIKA Kehendak Kecocokan Baik/Buruk Keserasian
ESTETIKA Perasaan Keindahan Indah/Jelek Kesenian
Penjelasan mengenai nilai inti yang tercakup oleh filsafat komunikasi adalah, sebagai berikut :
1) Logika;
Logika berkaitan dengan penelaahan terhadap asas-asas dan metode penalaran secara benar (deals with the study of the principles and methods of correct reasoning). Bahwa logika teramat penting dalam proses komunikasi, jelas karena suatu pemikiran harus dikomunikasikan kepada orang lain, dan yang dikomunikasikan itu harus merupakan putusan sebagai hasil dari proses berpikir logis (yang berarti mengadakan seleksi diantara fakta dan opini, untuk kemudian menyusunnya menjadi suatu kesatuan yang utuh, tidak bertentangan dengan satu sama lain).
M. Sommer dalam bukunya “Logika” mengatakan bahwa kalau seseorang hendak bicara atau menulis dengan tepat, ia harus memperhatikan hukum-hukum gramatika. Dan jika hendak berpikir tepat, harus memperhatikan hukum-hukum logika.
Logika oleh Summer didefinisikan sebagai “ilmu pengetahuan tentang karya-karya akal budi untuk melakukan pembimbingan menuju kebenaran”.
Posting Komentar
"...Sobat berikanlah tanggapanmu atas tulisan di atas..."