Suara Rakyat, Sabtu 20 Oktober 2012
Negeri Gudang Koruptor ?
Di negeri ini, perang melawan korupsi, sebetul nya telah ditabuh
sejak lama. Sejak Ackton berpandangan bahwa kekuasaan itu cenderung
korup (power trend to corrupt), maka mulai saat itulah segenap warga
dunia mengantisipasi nya. Seluruh warga bangsa sepakat, korupsi adalah
musuh utama pembangunan yang harus dilawan habis-habisan. Tidak akan ada
seorang pun diantara kita yang mendukung praktek-praktek korupsi dan
sejenis nya. Bahkan beberapa kalangan, seringkali mengusulkan agar para
pelaku korupsi dihukum seberat-berat nya, dan jika perlu sekalian di
hukum mati saja.
Korupsi akan berkurang jika lembaga penegakan hukum nya jalan
dan memiliki kewibawaan. Di negeri ini, sebelum lahir nya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), sekira nya ada diantara warga bangsa yang
terlibat dalam perkara korupsi, terdapat dua lembaga yang diberi amanah
untuk melakukan penyelidikan, penyidikan hingga menghantarkan nya ke
sidang pengadilan. Ke dua lembaga itu adalah Kejaksaan dan Kepolisian.
Lembaga penegakan hukum ini akan berjalan dengan baik, bila aparat
penegak hukum nya betul-betul sosok yang amanah, cerdas, jujur dan
bertanggungjawab atas tugas dan kewenangan yang diberikan nya.
Sayang, dalam perjalanan nya, ternyata para Jaksa dan Polisi
dnilai tidak mampu berkiprah secara optimal. Dalam beberapa kasus, malah
ada juga Jaksa dan Polisi yang ikut terlibat dalam praktek-praktek
korupsi. Apa yang dilakukan oleh Jaksa Urip dalam perkara Artalyta
Suryani dan Jendral Polisi Susno Duaji dalam kasus dana pengamanan
Pilkada Gubernur Jabar tahun 2008 lalu adalah sekian bukti atas
keterlibatan aparat penegak hukum dalam korupsi. Inilah salah satu
pertimbangan nya, mengapa Pemerintah memandang penting untuk melahirkan
sebuah lembada ad hock, yang salah satu tugas utama nya adalah
bersama-sama Kejaksaan dan Kepolisian meningkatkan kinerja pemberantasan
korupsi di tanah air.
Secara teori, harmoni nya KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, tentu
akan sangat gampang untuk dipetakan. Tapi, bila dikaitkan dengan
kenyataan di lapangan, maka hal yang demikian indah itu, relatif sukar
dilaksanakan. Apalagi jika ada salah satu Lembaga Penegak Hukum yang
diduga tidak bersih, mengingat ada oknum-oknum di dalam nya ikut
terlibat praktek-praktek korupsi. Fenomena dugaan korupsi kasus Simulasi
SIM Kendaraan Bermotor Roda Empat dan Roda Dua, betul-betul cukup
mengagetkan. Masalah nya menjadi semakin rumit, tatkala KPK menetapkan
Jendral Bintang Dua Polisi Djoko Susilo sebagai salah satu tersangka
nya. KPK pun lantas menggeledah Markas Kepolisian sekaligus membawa
puluhan dus dokumen yang dianggap dapat memperlancar proses penyelidikan
dan penyidikan. .
KPK memerika Anggota DPR adalah suatu hal yang biasa. Kepolisian
menggeledah Kantor Pengusaha, adalah hal yang tidak mencengangkan.
Kejaksaan menyita dokumen atau barang bukti di Kementerian, juga hal
yang lumrah. Cuma, kalau KPK menggeledah barang bukti di Mabes Polri,
kemudian menyita dan membawa nya ke Gedung KPK, maka ini boleh dibilang
sebagai hal yang luar biasa. Lebih lucu lagi, beberapa minggu setelah
penggeledahan di lakukan, maka persis ketika bangsa kita sedang
memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke 67 tahun, puluhan anggota
Kepolisian Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya terlihat mengunjungi KPK.
Mereka datang ke KPK dengan gaya formal dan tidak memperlihatkan sikap
persaudaraan sebagai sesama aparat penegak hukum.
Akibat nya, terjadilah adu gengsi dan adu kehebatan.
Masing-masing pihak menyodorkan argumentasi. Ke dua nya mengaku benar.
Yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah tidak ada cara lain yang
lebih santun dan tidak menghebohkan untuk ditempuh ? Apakah ada
pertimbangan-pertimbangan tertentut, jika untuk "mengambil" seorang
tersangka yang tengah bertugas di KPK, dilakukan dalam waktu dan
momentum yang tepat ? Seorang aktivis anti korupsi, malah mempertanyakan
kenapa harus sampai sebanyak itu, para polisi yang malam hingga pagi
itu datang "mengepung" Gedung KPK ?
Suasana semacam ini, sungguh tidak nyaman. Banyak pihak menunggu
sikap tegas Presiden Sby selaku Kepala Negara guna menyampaikan solusi
cerdas nya. Hal ini penting dicermati, karena kalau saja muncul kesan
bahwa di negeri ini ada "Markas Koruptor" yang dihuni oleh aparat
penegak hukum sendiri, dijamin halal soal korupsi tidak bakalan pernah
tuntas. Apalagi jika rakyat disuguhi sikap ngotot nya Kepolisian untuk
menangani kasus korupsi Simulator SIM itu sendiri. Yang jelas, rakyat
pasti berkomentar : kok bisa ya....jeruk makan jeruk !
Salam,
Posting Komentar
"...Sobat berikanlah tanggapanmu atas tulisan di atas..."