Oktober, Freeport Tawarkan 10,64% Sahamnya ke Pemerintah



Jakarta, Muye Voice ---PT Freeport Indonesia akan menawarkan sahamnya kepada pemerintah pada pertengahan Oktober 2015. Penawaran tersebut akan dievaluasi pemerintah selama tiga bulan.

"Untuk divestasi, Freeport mulai 14 Oktober 2015 nanti harus menawarkan harga kepada pemerintah," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariono, di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015.

Bambang mengatakan, pemerintah punya waktu selama tiga bulan untuk mengevaluasi penawaran saham tersebut. Pemerintah pun bernegosiasi dengan Freeport untuk menentukan harga saham tersebut.

"Setelah menerima tawaran itu, pemerintah punya sembilan puluh hari negosiasi dengan Freeport apakah harganya wajar atau tidak," kata dia.

Setelah evaluasi, Bambang melanjutkan, pihaknya akan menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan terkait divestasi saham yang sebesar 10,64 persen itu. Kementerian Keuangan yang akan memutuskan apakah saham itu akan dibeli pemerintah atau tidak. Jika tidak, saham tersebut bisa ditawarkan kepada perusahaan pelat merah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Untuk saat ini, (penawaran saham) lewat initial public offering (IPO) belum ada dasar regulasinya, kecuali kalau ada perubahan ketentuan divestasi," kata dia.*

 Source: news.viva.co.id 

Copyright © Muye Voice. Designed by OddThemes