Perusahaan Kelapa
Sawit Rusakkan Hutan Papua
Pastor Honaratus
Pigai (*
Hutan
di daerah Mimika hancur akibat hadirnya perusahaan, mulai dari PT. Freeport
hingga Perusahaan Kelapa Sawit. Hancurnya hutan tidak meninggalkan sedikit
keberuntungan bagi kehidupan warga Kamoro. Sejalan dengan hancurnya hutan
hijau, tatanan dan habitus kehidupan rakyat pun menjadi semakin parah.
Warga
Kamoro yang punya pandangan hidup bahwa Hutan sebagai sumber kehidupan, tinggal
cerita. Dengan hancurnya hutan, otomatis pula Hidup Orang Kamoro hancur.
Kehidupan
warga Kamoro mengalami kehancuran hidupnya, bukan baru, sudah sejak hadirnya Perusahaan
raksasa yang menjamin 24 negara, yakni PT. Freeport. Sudah sejak itulah hutan
dan tatanan kehidupan mereka dibumihanguskan.
Tambah
parah lagi bila perusahaan-perusahaan Kelapa Sawit menguasai daerah “Tapare Kamoro” (daerah Kamoro) dan
daerah Amungsa. Perusahaan itu; Pertama,
PT. PUSAKA AGRO LESTARI (PT. PAL), yang hingga kini sedang rutin lakukan aktivitas
Kelapa Sawit. Selain itu, Kedua, PT.
MERDEKA PLANTATION yang mau kuasai lahan, 200.000 ha, akan dikelola dan siap beroperasi
hancurkan hutan Mimika, lokasinya antara Kapiraya dan Kokonau. Ketiga, PT. PRIMA SARANA GRAHA, yang mau
kuasai lahan sebesar, 28.774 ha, lokasinya antara Kokonau dan Kampung Amar. Keempat, PT. TUNAS AGUNG SEJAHTERA, yang
mau kuasai lahan, 40.000 ha, lokasinya antara kampung Umari dan kampung Potowai
Buru."
Empat
perusahan Kelapa Sawit ini, terlihat akan dan sudah hancurkan hutan dan
lingkungan. Tempat-tempat kehidupan, meramu, togok sagu, berburu, bertani
hilang jejak dampak limbah yang mencemari air dan dampak ilegaloging hutan
serta pembabatan pohon sagu, yang habis dibabat tanpa ampun.
Bukan
hanya hutan hilang dikuasai Perusahaan-perusahaan itu, tetapi juga kehidupan
rakyat hancur. Dengan hadirnya perusahaan-perusahaan yang layak dinamakan
penghancur hutan dan tatanan kehidupan rakyat Papua ini, diprediksi akan
menguasai seluruh jalur hutan Papua.
Ini
ulasan prediksinya:
Dari
daerah Wilyah Adat Papua, Setelah beroperasi menguasai wilayah adat ANIMHA oleh
perusahaan (MIFE), diprediksi akan beroperasi menuju BOMBERAI dan LA PAGO.
Dari
wilayah Adat BOMBERAI oleh empat perusahaan yang disebutkan di atas diprediksi
bisa beroperasi menuju MEEPAGO. Dari wilayah adat SAIRERI oleh perusahaan PT.
Nabire Baru diprediksi akan masuk ke MEEPAGO.
Sementara
dari Wilayah adat MAMTA/TABI, oleh perusahaan PT.PII dan perusahaan lainnya
yang beroperasi di sana, bisa menyebarkan sayap operasinya ke daerah LA PAGO
dan SAIRERI
Dari
Arah wilayah adat bagian Barat DOMBERAI oleh perusahaan Perkebunan Kelapa sawit
PT. Permata Putera Mandiri (PPM) dan PT. Putra Manunggal Perkasa (PMP),
keduanya adalah anak perusahaan Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ), milik konglomerat
George Tahija. Setelah menguasai Wilayah Adat DOMBERAI, perusaahan tersebut
bisa beroperasi menuju ke daerah BOMBERAI dan SAIRERI.
Perusahaan
dari DOMBERI, bisa juga beroperasi menuju arah BOMBERAI dan bertemu dengan 4
Perusahaan yang disebutkan di atas. Dan
Ke arah SAIRERI bertemu dengan PT. Nabire Baru.
Dari
Wilayah Adat SAIRERI oleh perusahaan Nabire Baru diprediksi akan beroperasi ke
MEEPAGO.
Dari
Wilayah adat bagian Selatan Papua, Oleh Perusahaan Integrated Food and Energy
Estate (MIFEE), bisa memperlebar operasinya ke arah daerah LA PAGO dan
BOMBERAI.
Dari
Wilayah Adat BOMBERAI ketemu empat perusahaan tadi yang menuju wilayah adat
MEEPAGO.
Sedangkan
dari wilayah adat MAMTA/TABI oleh perusahaan Sawit PT.PN II dan puluhan
perusahaan lain sedang beroperasi. Perusahaan-perusahaan itu bisa perluas
operasinya ke daerah LA PAGO dan ke SAIRERI.
Bukan
hanya perusahaan-perusahaan yang disebutkan itu saja, ada sekian perusahaan
yang illegal yang tidak hanya beroperasi untuk Kelapa Sawit, tetapi juga
Ilegaloging Kayu, Fisinghing, Rumput Laut, Emas, Minyak, dan pokoknya segala
kekayaan alam di Papua.
Hadirnya
perusahaan amat memukul mundur kehidupan rakyat Papua. Masyarakat pribumi di
Wilayah adat Papua Barat terancam dan menujuh punah oleh karena Eksploitasi dan
Pengoperasian Perusahaan-perusahaan yang tidak memperhitungkan masa depan
kehidupan orang asli Papua.
Segala
tindakan dan aksi yang tidak membela kehidupan dan terutama keberpihakan bagi
kelangsungan masa depan bagi Papu harus dihentikan. Pemerintah dan pihak-pihak
berwenang mesti mengambil langka atas fakta kehancuran kehidupan yang sedang
menimpa rakyat dan umat kita di Papua.
*)Petugas Pastoral di
Timika