LP3BH : Kasus Kekerasan Masih Selimuti Papua


Yan Cristian Warinussy (IST)

Jayapura (9/12) — Bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia ke-64 tahun pada 10 Desember 2012, Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) di Manokwari, Papua Barat, menyatakan hingga kini kasus kekerasan masih selimuti wilayah paling timur ini.

Melalui catatan tertulis yang diterima tabloidjubi.com, Minggu (9/12) menyatakan, banyak kasus kekerasan bersenjata yang terjadi di sejumlah daerah di Papua terutama diwilayah pegunungan tengah. Kasus itu banyak melibatkan aparat TNI dan POLRI. Bahkan, sebagian dari diantara mereka (aparat) jadi korban.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan meski demikian namun tak ada upaya penegagakan hukum dengan cara menyeret pelaku dibalik penembakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan. Tindakan hukum tak pernah dilakukan. Sebaliknya, sejumlah petinggi institusi keamanan di daerah selalu menuding pelakunya diduga keras berasal dari TPN/OPM.

“Sejumlah kasus penembakan “misterius” yang terjadi secara beruntun di sekitar Jayapura pada awal hingga jelang tengah tahun ini, hingga saat ini tidak pernah terungkap siapa pelaku,” kata Warinussy. Lanjut dia, berangkat dari itu, lembaganya mendesak Komnas HAM agar segera meningkatkan upaya membangun pemahaman kritis disemua jajaran institusi keamanan di Indonesia. Lebih khusus lagi di Papua untuk senantiasa menghormati dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Pemahaman tentang isi dan amanat dari Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia menjadi penting untuk disosialisasikan kepada semua kalangan tersebut oleh KOMNAS HAM yang baru saja dilantik oleh Presiden belum lama ini. Khusus untuk Papua, implementasi dari isi pasal 46 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua menjadi pentinf untuk diimpelementasikan segera dalam konteks penyelesaian masalah Papua melalui meja perundingan (dialog). (Jubi/Musa)
Share:
spacer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"...Sobat berikanlah tanggapanmu atas tulisan di atas..."