Negara Kesejahteraan: Perampok Harta Rakyat


(Belajar Dari Peter Sloterdijk)

OLEH: Honaratus Pigai (*

Peter Sloterdijk, salah seorang filsuf Jerman yang sampai sekarang masih hidup dan aktif berkarya sebagai Professor für Philosophie und Ästhetik di Hochschule für Gestaltung di Karlsruhe, Jerman, menulis sebuah artikel yang menggemparkan publik Jerman pada 31 Juni 2009 lalu. Artikel itu berjudul Die Revolution der gebenden Hand, atau dapat diterjemahkan sebagai Revolusi dari tangan yang memberi, dan diterbitkan di Frankfurter Allgemeine, salah satu koran nasional di Jerman yang paling banyak dibaca.

Di dalam artikel itu, ia mengritik keras kebijakan negara kesejahteraan (Sozialstaat) yang sampai sekarang masih dipegang erat oleh negara-negara Eropa Barat, termasuk Jerman dan negara-negara Skandinavia, seperti Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Denmark. Dalam arti ini, kita dapat memahami Negara Kesejahteraan sebagai suatu tata kelola pemerintahan, dimana pemerintah memainkan peranan yang amat besar untuk melindungi dan mengembangkan kehidupan sosial maupun ekonomi warganya.

Reza A.A Wattimena, Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala, Surabaya, sedang belajar di Bonn, Jerman, menulis pemikiran Sloterdojk tentang Negara Kesejahteraan dan kritik Honneth atasnya, pada artikelnya yang dimuat di web pribadinya, dengan judul Kesejahteraan: Pencuri atau Penyelamat, Wettimena membahas diskusi kedua tokoh pemikir tersebut.

Artikel ini saya mengikuti pemikiran Sloterdijk yang dirampung Wettimena. Belajar dari tokoh pemikir Sloterdijk tentang Negara Kesejahteraan, paling kurang hampir mendekati konsep kesejahteraan yang diterapkan oleh Negara Indonesia di Papua. Konsep kesejahteraan yang diterapkan di Papua dipandang sebagai solusi penyelesaian konflik. Apakah benar kesejahteraan sebagai penyelesai konflik? Menjawab pertanyaan ini, mari kita mendalami pemikiran Sloterdijk.!

Sloterdijk: Negara Kesejahteraan Sebagai Perampok Harta Warga

Sloterdijk mengemukakan beberapa konsep kunci tentang Negara Kesejahteraan adalah; (1) kesempatan yang setara bagi setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sekaligus kesempatan untuk memperoleh hidup yang layak, (2) penyebaran kekayaan bagi seluruh warga negara (tidak terfokus pada sekelompok orang tertentu), (3) serta tanggung jawab setiap orang untuk membantu orang-orang yang tak mampu mencukupi kebutuhan dasarnya yang layak sebagai manusia.

Konkretnya, Negara Kesejahteraan menerapkan empat kebijakan dasar berikut: (1) orang-orang yang mendapatkan penghasilan lebih tinggi harus (diwajibkan oleh hukum) untuk membayar pajak lebih tinggi kepada negara, (2) pengaturan yang ketat oleh pemerintah terhadap sepak terjang para pengusaha besar maupun kecil yang ada di masyarakat, (3) asuransi kesehatan untuk setiap warga negara, tanpa kecuali, dan (4) pendidikan untuk semua warga, tanpa kecuali. Untuk poin tiga dan empat, uangnya diperoleh dari pajak yang ditarik langsung dari masyarakat setiap bulannya, dan dari pemasukan-pemasukan negara lainnya, seperti ekspor misalnya.

Di dalam tulisannya, Sloterdijk menolak mentah-mentah seluruh ide Negara Kesejahteraan. Ia bahkan menyebut ide Negara Kesejahteraan sebagai kebijakan yang membawa ketidakbahagiaan bagi seluruh rakyat, dan membuat warga negara semata-mata sebagai sapi perah pajak pemerintah. Dengan kata lain, negara dapat disebut sebagai perampok (Diebstahl) utama harta warganya.

Tidak hanya itu, di dalam artikelnya, Sloterdijk menggambarkan negara kesejahteraan sebagai “kleptomania yang terinstitusionalisasi” (Kleptokratie), dan bukan negara demokrasi kapitalistik, melainkan negara “semi sosialistik” (Semi-Sozialismus). Oleh karena itu, ia menyarankan, supaya semua orang-orang kaya, yang membayar pajak amat tinggi, melakukan “revolusi kelas dari atas”, yakni mogok pajak. (Sloterdijk, 2009) Artikel ini menggemparkan publik Jerman, karena secara langsung menghina prinsip-prinsip dasar dari Republik Federal Jerman itu sendiri, walaupun Sloterdijk sendiri, secara pribadi, memperoleh keuntungan dengan sistem Negara Kesejahteraannya.

Sloterdijk sebenarnya mengatakan bahwa kalau mau sejahtera, orang-orang kaya harus membayar pajak yang tinggi kepada negara agar bisa membantu rakyat yang kecil (miskin). Sloterdijk melihat realitas semacam ini dalam sebuah negara tidak pantas, karena hanya merampok atau menguras rakyat. Maka, argumen utama Sloterdijk di dalam banyak tulisannya, selalu mengatakan bahwa dasar dari Negara Kesejahteraan adalah kerinduan untuk menguasai, mencengkram, dan menaklukkan rakyat.

Hapuskan Ide Kesejahteraan Di Papua

Apa yang kita pelajari dari Sloterdijk, bila melihat ide kesejahteraan yang diterapkan di Papua? Sebelum menjawab pertanyaan ini, kita lebih dahulu melihat pengertiannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Terbitan Balai Pustaka, W.J.S Poerwadarminta, menulis kesejahteraan berarti keamanan dan keselamatan (kesenangan hidup dsb.), kemakmuran.

Tim Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura, dalam bukunya yang berjudul “membangun budaya damai dan rekonsiliasi: Dasar menangani konflik di Papua” yang diterbitkan oleh SKP Keuskupan Jayapura, dari hasil lokakarya hari perdamaian sedunia di tanah Papua (2006), tokoh-tokoh agama menetapkan sembilan unsur. Itu yang dijadikan sebagai konsep membangun budaya damai di Papua. Salah satu unsur yang disebutkan adalah kesejahteraan. Kesejahteraan yang dirumuskan dalam buku tersebut adalah “semua orang mengingini bisa makan-minum secukupnya, bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak, kesehatan terjamin, pendidikan dapat berjalan sesuai cinta-cintanya, dan lain-lain” (hal 31-32). Kesejahteraan yang dimaksudkan adalah kemakmuran atau kepuasan orang atas terpenuhinya kebutuhan primer, karena jika tidak terpenuhi sulit untuk dikatakan ada perdamaian.

Rumusan kesejahteraan kesejahteraan itulah yang pasti digunakan oleh negara Indonesia dalam perwujudannya di Papua. Harapan negara Indonesia bahwa Papua harus mengalami situasi aman, selamat, senang dan juga makmur. Ini pasti saja bukan dalam satu bidang semata, melainkan dalam segala bidang. Entah dalam bidang ekonomi, politik, HAM, sosial, budaya, pendidikan dan lingkungan hidup. Bidang-bidang tersebut pasti menjadi target perwujudan, agar orang atau rakyat Papua bisa mandiri dalam mengurus kehidupannya.

Mengapa ide kesejahteraan ini diterapkan? Jawabannya sangat tidak sulit. Secara sederhana bisa dikatakan karena Papua “miskin kesejahteraan” (tidak aman, tidak selamat, tidak senang, tidak makmur). Karena “miskin kesejahteraan” maka pemerintah negara melihat hal ini sebagai penyebab utama yang membuat rakyat Papua selalu ingin merdeka secara politik.

Apakah benar rakyat Papua “miskin kesejahteraan” sehingga itu diberlakukan di Papua? Sekirannya kita melihat sejarah kehidupan lebih dahulu. Mengapa Papua ingin merdeka? Apakah karena “miskin kesejahteraan”? kalau kita melirik sejarah “kainginan untuk merdeka” bukan karena “miskin kesejahteraan”, tetapi lebih-lebih karena Papua memiliki sejarah kemerdekaan. Sejarah kemerdekaan itu sudah ada dan sudah terjadi. Maka rakyat Papua butuh suatu pengakuan atas sejarahnya. Rakyat Papua bukan membutuhkan Kesejahteraan.

Kalau rakyat Papua tidak mengharapkan adanya ide kesejahteraan. Tapi mengapa ide ini diterapkan di Papua? Dalam hal ini, pemerintah rupanya salah menilai dan menganalisa inti masalah di Papua. Maka tidak heran kalau rakyat masih terus melakukan berbagai aksi demonstrasi atau aksi-aksi lain agar ada pengakuan kedaulatan atas identitas diri sebagai manusia yang merdeka. Kesalahan besar pemerintah dalam menerapkan kebijakan adalah suatu kegagalan dan sekaligus hanya menciptakan malapetaka bagi rakyat. Rakyat minta lain malah diberi yang lain. Ini suatu kebijakan yang bukan menyelamatkan, tetapi salah kapra dan hanya melahirkan konflik.   

Sloterdijk mengatakan negara hanya datang menguras rakyat. Pernyataan ini bisa dibenarkan. Karena Negara Indonesia rupanya memiliki niat untuk berkuasa. Keinginan untuk menguasai Papua itulah yang menghantar mereka untuk membuat ide kesejahteraan yang boleh dianggap kolot.

Bila pemerintah Indonesia menyadari kekolotan ide kesejahteraan yang berlaku di Papua, maka ide kesejahteraan harus dihapus. Ide kesejahteraan bukan merupakan ide rakyat, tetapi ide Negara yang ingin menguasai dan menguras kekayaan alam rakyat. Ide ini bukan untuk menyelamatkan dan membawa kedamaian, tetapi lebih-lebih membawa kehancuran alam dan kehidupan masyarakat. Ide ini hanya untuk mau menguasai dan bukan merakyat.

Perwujudan ide kesejahteraan ini menjadi kendala besar dan bahkan gagal di lapangan. Kebanyakan rakyat masih berada di bawah garis hidup yang tidak wajar. Makanan-minuman saja belum terpenuhi, apalagi pendidikan, kesehatan  dan sebaginya. Kebutuhan secara jasmaniah saja sudah demikian, apalagi kebutuhan rohaniah masih jauh dibawah zona degradasi. Maka ide kesejahteraan tidak mampu menjamin rakyatnya. Penyakit rakus oleh para penguasa tidak dapat dibendung oleh rakyat yang tidak punya wewenang. Sekalipun ada perlawanan-perlawanan, tetapi tanggapannya tidak begitu argumentatif masuk akal apalagi menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis rakyat.

Ide kesejahteraan ini pun belum mampu membangun kemanusiaan manusia Papua. Ide kesejahteraan hanya menjadi pencuri bagi kekayaan rakyat. Para penguasa Negara datang hanya untuk menjual rakyat demi kepentingannya. Ini bukan suatu penyelamatan. Maka ide kesejahteraan di Papua harus dihapuskan dan dikuburkan di dalam tanah.

Bagaimana Menghapusnya?

Amat berharga untuk dicermati pandangan Sloterdijk. Apa yang dilakukan Sloterdijk, menurut saya, tidak merusak nilai-nilai moral demokrasi sosial. Ide Sloterdijk menyadarkan kita, betapa pentingnya nilai-nilai moral dan politik Negara Kesejahteraan itu, untuk terus dipikirkan, dikaji kelemahan serta kekuatannya, dan disadari arti pentingnya.

Ide Kesejahteraan yang diberlakukan di Papua, belum dikaji secara mendalam kelemahan dan kekuatannya bagi rakyat. Ide kesejahteraan seperti dihamburkan begitu saja, tanpa melihat kondisi dan keinginan rakyat. Kalau demikian adanya, untuk apa ide kesejahteraan itu diberlakukan. Tidak pantas ide ini diberlakukan.

Pemerintah Negara Indonesia belum mampu melihat kondisi nyata di Papua. Mungkinkah belum mampu atau tidak mampu atau mampu tapi malas tahu, atau sengaja memberlakukan kebijakan atau ide kesejahteraan yang tidak cocok dengan harapan rakyat Papua. Di sini, pemerintah Negara mesti melihat akar persoalan dengan jernih, bening, masuk akal, dan positif. Pikiran kita harus tertuju pada kejernihan analisa masalah. Ini penting dan harus dilakukan segera. Kalau ini pun tidak dilakukan ide kesejahteraan terkesan diterapkan oleh “Negara non-waras”. Mengapa demikian? Karena memang harus dikatakan demikian. Rakyat meminta untuk memulihkan situasi konflik, malah yang diberlakukan adalah mempertahankan konflik dengan menerjunkan kebijakan-kebijkan yang tidak sesuai. Inikah tidak masuk akal. Hanya bisa diilakukan oleh orang yang kurang waras.

Karena itu, pemerintah Indonesia mesti menghapus ide kesejahteraan yang tidak sama sekali membawa perubahan kedamaian dan ketentraman. Kalau memang Indonesia mau agar Papua damai dan tentram, kita mesti bersama (antara Jakarta dan Papua) mesti duduk bersama dan membicarakan bersama akar konflik di Papua. Istilah elitnya adalah dialog. Dialog mesti diseriusi dan itu dimediasi oleh pihak ketiga yang netral demi menyelesaikan masalah yang selama ini ada. Karena melalui dialog kita bisa menemukan akar persoalan dan kebijakan yang bisa membawa ketentraman bagi rakyat.

Kalau hal ini pun tidak dilakukan dan hanya mempertahankan ide kesejahteraan, maka benar argumen Sloterdijk Negara Kesejahteraan hanya ingin menguras dan mencuri kekayaan rakyat dan bukan untuk membawa kedamaian dan kemakmuran dalam kehidupan. Negara telah gagal mewujudkan kesejahteraan secara penuh, sehingga tidak membawa Papua menuju keadilan dan kemakmuran. Beberapa bidang sangat terkesan lumpuh. Pendidikan dan kesehatan tidak bermutu lagi. Ekonomi rakyat jatuh drastis. Hutan rakyat dibabat habis. Karena itu, ide kesejahteraan hanya menguntungkan para penguasa daripada memanusiakan manusia. Maka harus dihapus. 

*) adalah Alumnus STFT “Fajar Timur” Abepura – Papua,  Tinggal di Timika.

1 komentar :

  1. Kalau dilihat dari konsepnya negara kesejahteraan tidak melenceng dan tidak berusaha merampas harta rakyat. Disana terlihat usaha pemerintah untuk membantu warga miskin agar mendapatkan kesejahteraan yang layak dengan mendapatkan pendidikan yang layak, mendapatkan asuransi kesehatan dan kebutuhan yang lainnya yang belum terpenuhi. Adapun orang yang menganggap negara kesejahteraan merampok harta rakyat adalah orang pelit yang tidak peduli dengan orang lain. Hanya ingin mengumpulkan kekayaan dan tidak ingin berbagi dengan sesama.padahal dalam kekayaannya itu masih ada hak orang lain.makanya negara kesejahteaan menerapkan pajak yang tinggi bagi orang2 kaya agar mereka tidak egois dan hanya memikirkan diri mereka sendiri.
    Adapun usaha menerapkan konsep kesejahteraan di Papua merupakan langkah bagus. Hanya yang jadi permasalahan adalah para pemangku jabatannya. Adanya penyalahgunaan jabatan di kalangan pemerintah adalah akar dari tidak berjalannya konsep negara kesejahteraan di Papua. Jika ada pengawasan dalam penerapan konsep tersebut dan dilakukan dengan baik maka konsep kesejahteraan tersebut akan berhasil bukan hanya di Papua, tapi di daerah2 lain pun akan berhasil. Tidak akan ada jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin. yang kaya membantu yang miskin dan yang miskin mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang kaya agar mereka bisa terbebas dari jurang kemiskinan.
    Kesimpulannya konsep negara kesejahteraan tidaklah keliru. Hanya orang2 yang menjalankannya yang tidak amanah dan tidak kompeten sehingga konsep tersebut belum bisa diterapkan dengan baik sehingga rakyat belum sejahtera.

    BalasHapus

"...Sobat berikanlah tanggapanmu atas tulisan di atas..."

Copyright © Muye Voice. Designed by OddThemes